Konten Media Partner

Diduga Pakai Sabu-Sabu, Anggota DPR Aceh Timur Ditangkap Polisi

ACEHKINIverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Ronny Muharman/Antara

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Timur, Aceh, ditangkap polisi karena diduga pakai sabu-sabu. Kepolisian Daerah Aceh menyebut inisialnya MA alias PM (52 tahun).

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Winardy, anggota dewan itu ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Utara pada Rabu (5/10) lalu di Gampong Paya Demam, Pante Bidari.

"Benar. Ada penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkotika. Satu di antaranya merupakan oknum anggota DPRK Aceh Timur," ujarnya kepada jurnalis, Jumat (7/10).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. Foto: Suparta/acehkini

MA ditangkap bersama MM (37 tahun). Keduanya jadi target polisi berdasarkan penelusuran kasus sebelumnya.

Winardy menuturkan polisi melihat MA membuang kotak rokok di lokasi penangkapan. Saat dibuka, di dalamnya ada sabu-sabu 0,13 gram dibungkus plastik bening.

"Kedua terduga pelaku langsung dicek urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba," ujar Winardy.

Polisi menyebut keduanya pecandu berdasarkan hasil asesmen, barang bukti dengan jumlah sedikit, serta koordinasi dengan BNN Lhokseumawe.

"Saat ini keduanya sudah diserahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah) di Ateuk Jawo, Kota Banda Aceh," tutur Winardy.

Kader Partai Aceh

Informasi yang diperoleh acehkini, anggota DPR tersebut adalah Marzuki Ajad alias Panglima Mese. Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri, mengatakan kurang tahu ihwal penangkapan ini.

"Lon kureung (saya kurang) updated, coba konfirmasi bak (ke) Jubir PA Aceh Timur," ujarnya.

Adapun Juru Bicara Partai Aceh Dewan Pimpinan Wilayah Aceh Timur Mansur Abu Bakar mengatakan belum memperoleh informasi akurat soal penangkapan ini. "Kami lagi sedang mencari info yang akurat," ujarnya.

Ia mengatakan Partai Aceh DPW Aceh Timur tidak akan menoleransi jika ada kader yang melakukan kriminal dan terlibat narkoba. "Intinya tidak ada ampun sama sekali. Jika memang ada kader-kader yang terlibat narkoba, maka oleh partai akan mengambil tindakan tegas yaitu berupa pemecatan dengan tidak hormat dari kader partai dan juga akan di-PAW-kan dari anggota DPRK Aceh Timur," katanya.