Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Diduga Terlambat Salurkan Bantuan COVID-19 di Aceh, Ombudsman Datangi Dinsos
9 April 2020 9:34 WIB
ADVERTISEMENT
Menanggapi keresahan masyarakat terkait belum adanya bantuan dari Pemerintah Aceh terhadap warga terdampak COVID-19, Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan klarifikasi langsung ke Dinas Sosial Aceh.
ADVERTISEMENT
Tim Ombudsman dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Aceh Dr. Taqwaddin, bertemu dengan Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs. Alhudri MM yang juga didampingi oleh Saifullah Abdulgani selaku Juru bicara COVID-19 Aceh, pada Rabu (8/4) sore.
Ombudsman langsung mempertanyakan tentang bantuan yang akan digulirkan oleh Pemerintah Aceh kepada masyarakat terdampak dari virus corona. "Kami ingin mengetahui sejauhmana persiapan Pemerintah Aceh untuk penyaluran bantuan kepada masyatakat yang terdampak akibat, selama ini banyak warga yang mengeluhkan hal tersebut belum ada respon dari pemerintah" kata Taqwaddin dalam keterangan tertulisnya, diterima acehkini, Kamis (9/4/2020).
"Selama ini, sebagian warga masyarakat baru menerima bantuan dari LSM, anggota legislatif ataupun Partai Politik," sambung Taqwaddin.
Menanggapi pertanyaan pihak Ombudsman, Alhudri menjelaskan pihak Pemerintah Aceh baru saja siap melakukan pendataan lapangan. Berdasarkan data yang diperoleh, ada sekitar 60.000 masyarakat yang layak dan akan mendapatkan bantuan tersebut. "Dan saat ini kita sedang mempersiapkan sebagian bantuan yang akan disalurkan," jelas Alhudri.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, untuk tahap pertama akan dibagi sekitar 10.000 paket sembako untuk wilayah Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, dan Aceh Jaya. Pembagian pertama akan disalurkan mulai Kamis hari ini.
Bantuan menyasar warga yang belum tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT). “Tetapi orang Orang Miskin Baru (OMB) yang dulunya punya usaha atau pekerja, kemudian harus berhenti karena virus corona,” jelas Devi, Sekretaris Dinas Sosial Aceh.
Bantuan yang akan diberikan yaitu berupa beras, minyak goreng, gula, sarden, dan mie instan. Selanjutnya, untuk beras diambil dari Bulog, yaitu Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sesuai dengan Permensos Nomor 22 Tahun 2009.
Pihak Dinsos juga menjelaskan bahwa, terlambatnya proses penyaluran bantuan ini karena harga sembako yang tidak stabil. Sehingga pemerintah harus berpikir ekstra terhadap hal ini, supaya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. []
ADVERTISEMENT