Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Difasilitasi Ombudsman, Ini Jawaban PLN Aceh ke Warga Soal Tagihan Naik
6 Mei 2020 5:35 WIB
ADVERTISEMENT
Di tengah pandemi COVID-19 , banyak masyarakat di Aceh mengeluhkan tagihan listrik melonjak, yang disampaikan di banyak media sosial dan juga ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Salah satunya ada dugaan kenaikan tarif listrik.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh merespon keluhan warga dengan menggelar diskusi virtual via zoom meeting yang dilaksanakan pada Selasa (5/5/2020). Diskusi bertema ‘Polemik Kenaikan Tarif Listrik Pengguna Non-Subsidi’ menghadirkan narasumber dari pihak Ombudsman dan PLN Aceh. Seratusan partisipan dari berbagai daerah di Aceh ikut serta.
Para narasumber yang dihadirkan adalah Kepala Ombudsman Aceh, Dr. Taqwaddin Husen; Manager Humas PLN Aceh, T Bahrul Halid; Asisten Manager Manajemen Stakeholder PLN Wilayah Aceh, Mukhtar Juned, serta sejumlah pejabat PLN lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Taqwaddin menyampaikan bahwa kegiatan merupakan kerja sama antara PT. PLN dengan Ombudsman, guna menjawab keluhan masyarakat yang kaget dengan naiknya tagihan listrik di masa COVID-19 ini.
"Supaya masyarakat dapat berpartisipasi langsung, guna menjawab kegundahan selama ini dengan dugaan tarif listrik naik," kata Taqwaddin dalam keterangannya kepada acehkini.
Salah satu peserta, Nurul Ikhsan, mengatakan tagihan listrik di rumahnya berlipat ganda. “Sementara pemakaian nyaris sama dengan bulan-bulan sebelumnya," tulis Ikhsan dalam inbox diskusi.
ADVERTISEMENT
Peserta yang lain Furqan Aulia, menuliskan bahwa saat ini PLN sedang menggratiskan listrik untuk konsumen 2 Ampere dan diskon kepada sebagian konsumen 4 Ampere. “Apakah sebenarnya diberlakukan subsidi silang? Sehingga konsumen lain membengkak bayar tarif listriknya," tanya Furqan.
Sementara Masry-Masry juga menulis hal sama pada kolom inbox. "Kalau dikatakan tagihan berdasarkan rata-rata bulanan, maka rincian saya sebagai berikut. Bulan Januari Rp 1,7 juta, Februari Rp 1,9 juta, Maret Rp 1,9 juta, April Rp 1,9 juta. Pada Mei tiba-tiba Rp 2.6 juta, jadi kalau dikatakan rata-rata bulanan tidak sinkron dong," ulas Masry.
Menanggapi warga, Humas PLN Aceh, Bahrul Halid menyampaikan tidak ada kenaikan Tarif Daya Listrik (TDL) selama ini. "Masih harga lama per kwh meternya. Terakhir naik adalah Tahun 2017. Terjadi kenaikan bisa disebabkan oleh banyaknya penggunaan alat elektronik di rumah selama stay at home," sebut Bahrul.
Manajer UP3 PLN Area Banda Aceh, Edy Saputra, menerangkan bahwa saat ini petugas pencatat meter tidak melaksanakan tugasnya seperti biasa, hal tersebut dilakukan oleh PLN untuk mengurangi dampak virus corona. Sementara penentuan dasar tarif mengacu pada rata-rata selama 3 bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Edy menegaskan tidak ada yang namanya subsidi silang. “Jika masyarakat merasa ada kejanggalan dapat melaporkan langsung ke Kantor PT. PLN terdekat dengan membawa bukti-bukti untuk kemudian di verivikasi petugas,” katanya.
Komplain dapat dilakukan ke Kantor PLN terdekat atau dapat disampaikan melalui WA PLN di 08122123123. Bisa juga melalui aplikasi PLN- Mobile serta media lainnya yang disediakan oleh PLN.
Mengakhiri diskusi virtual yang berlangsung selama 1,5 jam, Kepala Ombudsman Aceh menyampaikan saran kepada pihak PLN. Di antaranya, agar PLN dapat merespon komplain dari masyarakat secara bijak.
"Selanjutnya untuk tagihan bulan ke depan dapat disesuaikan dengan yang tertera pada kwh meter. Sehingga pembayaran tagihan pada bulan depan menjadi rendah," tutup Taqwaddin. []
ADVERTISEMENT