Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Digerebek Warga, Pasangan Gay di Banda Aceh Terancam 100 Kali Cambuk
14 November 2020 16:01 WIB

ADVERTISEMENT
Dua pria yang diduga pasangan homoseksual atau gay digerebek warga Kota Banda Aceh dalam rumah kos di Kecamatan Kuta Alam, Kamis (12/11) malam. Kini keduanya ditahan di sel Wilayatul Hisbah atau polisi syariat Aceh sebelum menjalani proses pengadilan.
ADVERTISEMENT
Kedua pria itu berinisial MU (27) warga Aceh Barat sekaligus yang mengekos dan AL (29) warga Kota Banda Aceh.
Safriadi, Kepala Bidang Penegakan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) atau polisi syariat Kota Banda Aceh, mengatakan keduanya akan dijerat dengan aturan syariat Islam yang berlaku di Aceh, yakni Qanun Jinayat. "Kalau kita lihat qanun sudah kena Qanun Jinayat pasal 63 tentang Homoseksual," kata Safriadi, Sabtu (14/11).
Pasal 63 Qanun Jinayat mengatur tentang liwath atau homoseksual. Pada ayat 1, pelanggar pasal ini diancam hukuman cambuk paling banyak 100 kali atau denda paling banyak 1.000 gram emas murni atau penjara paling lama 100 bulan.
Safriadi menyebutkan, pihaknya masih akan mendalami kemungkinan adanya komunitas homoseksual di Kota Banda Aceh. "Mereka belum mengakui ada komunitas, tapi kami akan terus mendalami komunitasnya," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Penggerebekan kedua pria itu bermula ketika sang pemilik indekos merasa curiga dengan MU karena sering membawa tamu pria yang bertingkah gemulai ke indekos.
Pada Kamis malam, sang pemilik indekos kemudian mengintip kamar yang dihuni MU. Saat pengintaian itu pemilik indekos mendengar suara aneh. Lalu ia memanggil sejumlah warga lainnya untuk melakukan penggerebekan.
"Dari pemeriksaan awal mereka sudah mengakui telah melakukan hubungan homoseksual," kata Safriadi. []