Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Disbudpar dan Yayasan Geutanyoe Gelar Lomba Foto Bertema Hukum Adat Laot Aceh
2 Maret 2023 18:45 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal, menyampaikan, lomba foto ini meliputi aktivitas panglima laot, nelayan, kampung nelayan, peralatan nelayan, musyawarah nelayan, dan lainnya yang berkenaan dengan tema lomba.
"Bagi teman-teman pencinta fotografi, ayo ikuti lomba foto ini (Hukum Adat Laot Aceh). Ada tiga kategori yang diperlombakan, yaitu bagi kalangan pelajar, mahasiswa dan umum,” ujar Almuniza.
“Panitia menyiapkan total hadiah sebesar Rp 16 juta. Buruan unggah karya teman-teman di akun Instagram masing-masing. Jangan lupa ikuti ketentuan persyaratannya,” sebutnya.
Koordinator penelitian, Rika Syafriliza Syarief, mengatakan lomba foto ini diharapkan bisa menjadi salah satu wadah pembelajaran dan pelestarian hukum adat laot (laut) sebagai warisan kebudayaan Aceh.
“Foto-fotonya nanti akan dipamerkan pada kegiatan Sabang Marine Festival. Semoga melalui lomba foto ini masyarakat semakin tertarik untuk mengetahui hukom adat laot (hukum adat laut),” kata Rika.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Rika menjelaskan, Tuah Bak Jaroe Panglima awalnya merupakan pertunjukan seni yang digelar pada 2022 sebagai salah satu bentuk diseminasi hasil penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Geutanyoe dan The University of York dengan judul “Verandah of Protection” atau Serambi Perlindungan.
Penelitian berawal dari penyelamatan kapal-kapal Rohingya oleh nelayan Aceh. Dari hasil penelitian tersebut didapatkan bahwa berdasarkan hukum adat laut, nelayan diwajibkan untuk menyelamatkan apapun kehidupan yang terancam di lautan.
Menurut Rika, banyak sekali kebiasaan-kebiasaan baik yang tertuang dalam hukum adat laot. Oleh sebab itu, diharapkan hukum-hukum adat tersebut bisa terus dilestarikan sehingga tidak punah dan sebagai warisan kebudayaan Aceh tidak hanya dilestarikan melalui pertunjukan seni saja, tetapi juga bisa dalam bentuk yang lain seperti lomba foto.
ADVERTISEMENT
Kategori yang diperlombakan:
- Umum
Juara 1 = Rp 2,5 juta
Juara 2 = Rp 2 juta
Juara 3 = Rp 1,5 juta
- Mahasiswa
Juara 1 = Rp 2 juta
Juara 2 = Rp 1,5 juta
Juara 3 = Rp 1 juta
- Pelajar
Juara 1 = Rp 1,5 juta
Juara 2 = Rp 1 juta
Juara 3 = Rp 500 ribu
- Juara favorit 5 orang atau masing-masing Rp 500 ribu
- Total hadiah: Rp 16 juta.
Syarat dan Ketentuan Lomba Foto Hukum Adat Laot Aceh:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Lokasi pengambilan foto di Wilayah Aceh.
3. Wajib Follow IG @disbudpar_aceh @tuahbakjaroepanglima @geutanyoefoundation.
4. Setiap foto yang diunggah juga wajib menyertakan hastage #tuahbakjaroepanglima_competition dan tulis kategori lomba serta mention 3 akun Instagram di atas.
ADVERTISEMENT
5. Wajib memberi caption (deskripsi/narasi) tentang cerita foto dan lokasi pengambilan foto.
6. Periode lomba 23 Februari 2023 - 8 Maret 2023.
7. Foto yang diperlombakan diambil pada periode 2020 – 2023.
8. Pengumuman hasil lomba pada 11 Maret 2023.
9. Foto harus sesuai dengan norma-norma sosial serta tidak mengandung unsur kekerasan, politik, pornografi, penghinaan ataupun pelecehan terhadap SARA.
10. Foto yang dilombakan adalah hasil karya sendiri, belum pernah dipublikasikan di media massa (kecuali sosial media) dan belum pernah memenangkan gelar apapun dalam perlombaan dan atau kontes fotografi baik offline maupun online.
11. Seluruh hasil foto merupakan tanggung jawab dari peserta, termasuk penggunaan model dan/atau properti. Panitia lomba foto bebas dari tuntutan hukum di kemudian hari dari pihak manapun, termasuk pemilik properti dan/atau model lomba yang disertakan dalam lomba foto.
ADVERTISEMENT
12. Foto harus dalam format digital. Foto diambil menggunakan kamera digital (DSLR, pocket, mirrorless) atau smart phone yang mendukung ketentuan format foto. Tidak diperkenankan untuk mengunggah scan negatif, transparansi atau hasil cetak foto.
13. Foto kolase dan montase tidak diperkenankan. Editing diperkenankan hanya sebatas warna, kontras, dodging, burning, rotating dan cropping.
14. Foto peserta pemenang dan nominasi berhak digunakan oleh Tuah Bak Jaroe Panglima untuk kepentingan dalam hal apapun.
15. Peserta boleh mengunggah maksimal sebanyak 3 foto.
16. Setiap peserta hanya berhak atas 1 (satu) gelar juara.
17. Pengumuman hasil lomba tidak dapat diganggu gugat.
18. Kontak person panitia 085260743441. []