Konten Media Partner

DPR Aceh Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Banggar Terkait RAPBA 2022

ACEHKINIverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
DPR Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap RAPBA 2022. Foto: Dok. DPR Aceh
zoom-in-whitePerbesar
DPR Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap RAPBA 2022. Foto: Dok. DPR Aceh

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran terhadap Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2022. Persamuhan berlangsung di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Senin (29/11/2021) malam.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, dan dihadiri sejumlah anggota dewan secara langsung maupun virtual. Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah turut hadir mewakili Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Sementara pendapat Badan Anggaran DPR Aceh dibacakan oleh Juru Bicara Badan Anggaran, Fuadri.

Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, mengatakan Badan Anggaran DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh telah selesai membahas Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2022 sejak 23 hingga 27 November 2021.

Nota Keuangan dan RAPBA 2022 tersebut diserahkan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, ke DPR Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh pada 22 November 2021.

DPR Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap RAPBA 2022. Foto: Dok. DPR Aceh

"Dinamika dan gagasan yang berkembang dalam pembahasan bersama dijadikan sebagai bahan referensi Badan Anggaran DPR Aceh dalam melakukan penyusunan pendapat Badan Anggaran terhadap RAPBA 2022," kata Dahlan Jamaluddin.

Meski masa pembahasan relatif singkat, kata Dahlan, legislatif dan eksekutif tetap berpedoman pada tertib administrasi. Hal itu menurut Dahlan dilakukan dengan tidak mengurangi makna, substansi, serta isi rancangan qanun yang dibahas Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh.

Mengutip pidato pengantar Nova Iriansyah saat menyerahkan Nota Keuangan dan RAPBA 2022, Dahlan mengatakan ada empat prioritas Rencana Kerja Pemerintah Aceh tahun 2022. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang produktif dan kompetitif; kedua, peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas; ketiga, pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dengan lingkungan berkelanjutan; dan keempat, pemerintahan dan keistimewaan Aceh.

"Rencana Kerja Pemerintah Aceh sebagaimana tersebut di atas menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2022. Qanun Aceh ini nantinya akan menjadi arah dan pedoman bagi kita dalam melaksanakan pembangunan Aceh untuk satu tahun mendatang," ujar Dahlan.[]