Konten Media Partner

DPR Aceh Tunda Rapat Penting, Ada Anggota Baru Kembali dari Zona Merah COVID-19

26 Maret 2020 13:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rapat paripurna DPR Aceh. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rapat paripurna DPR Aceh. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Imbas Virus Corona alias COVID-19, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menunda pelaksanaan Rapat Paripurna untuk beberapa agenda penting terkait beberapa kebijakan di Aceh.
ADVERTISEMENT
“Rencananya akan berlangsung hari ini, tapi kami ambil kesimpulan untuk ditunda,” kata Dahlan Jamaluddin, Ketua DPR Aceh saat dihubungi acehkini, Kamis (26/3/2020).
Menurutnya, alasan penundaan adalah bagian untuk pencegahan COVID-19 di Aceh. Karena diketahui beberapa anggota DPR Aceh, baru kembali dari wilayah zona merah kasus Virus Corona. “Sebagian bari kembali dari Jakarta, jadi kami ingin mereka beristirahat dulu di rumah, mengisolasi diri,” katanya.
Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin. Foto: Suparta/acehkini
Alasan lainnya, sampai Rabu kemarin, DPR Aceh belum sepenuhnya mampu menyiapkan sarana dan prasarana terkait dengan protokol area keramaian dan protokol kesehatan penanganan COVID-19 sebagaimana diatur oleh WHO dan Pemerintah Indonesia. Misalnya, belum mempunyai bilik disinfektan maupun fasilitas deteksi yang memadai lainnya.
“DPR Aceh tidak ingin menggelar rapat maupun acara-acara lainna yang justru bertolak belakang dengan protokol COVID-19. Bagaimanapun kesehatan dan keselamatan menjadi yang utama,” kata Dahlan Jamaluddin.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Sekretariat DPR Aceh sedang menyiapkan protokol mekanisme rapat-rapat DPR Aceh secara online atau teleconference. “Karena bagaimanapun DPR sebagai unsur penyelenggara pemerintahan sesuai mandat konstitusional harus tetap berjalan melaksanakan tugas dan fungsi, serta tanggungjawab konstitusionalnya,” tutup Dahlan. []