Dua Remaja Tanggung Rebutan Pacar, Satu Orang Kena Tikam
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Korban penikaman bernama Amirul Mukmin (17 tahun), sementara pelaku berinisial ID (15 tahun). “Keduanya merupakan warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar dan masih berstatus pelajar,” kata Kompol M Ryan Citra Yudha, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh dalam keterangannya Ahad (8/5/2022).
Menurutnya, kasus ini berawal saat mereka berkomunikasi via telepon dan membahas soal pacar pelaku ID yakni NR, yang diduga juga disukai korban. Saat itu, pelaku sempat mengajak korban untuk berduel.
Singkat cerita, korban dan pelaku beserta tujuh orang rekannya yang lain bertemu di depan meunasah Gampong Lieue, Kecamatan Darussalam, pada Jumat (6/5) sore.
"Korban menolak (berduel) dan pergi ke warung kopi, saat itu pelaku memukul korban dari arah belakang di bagian kepala. Kemudian korban turun dari motornya, pelaku langsung menusuk korban menggunakan pisau lipat mengenai perut sebelah kiri," ungkap Kompol Ryan.
ADVERTISEMENT
Usai melakukan aksinya, pelaku bersama rekan-rekannya pun langsung kabur dengan menggunakan motor. Warga yang mengetahui hal itu, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
"Usai menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, hingga akhirnya diketahui pelaku sudah kabur ke Aceh Utara dan ditangkap di sana dengan bantuan Sat Reskrim Polres Aceh Utara," jelas Kompol Ryan.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu pagi. Sementara korban masih dirawat di Rumah Sakit Universitas Syiah Kuala Banda Aceh dalam pemulihan pasca operasi bagian perut.
"Kami masih melakukan pengembangan kasus, mengingat pelaku datang bersama tujuh rekannya. Jika mereka terbukti terlibat, maka akan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tambah Ryan. []
ADVERTISEMENT