Konten Media Partner

Empat Perampok Bersenjata di Aceh Timur Terancam Hukuman Mati

9 November 2021 9:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Aceh Timur dengan tersangka perampokan bersenjata. Dok. Polres Aceh Timur
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Aceh Timur dengan tersangka perampokan bersenjata. Dok. Polres Aceh Timur
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap empat dari total lima terduga perampok bersenjata yang menggondol uang tunai Rp 140 juta di toko pakaian Dusun Pajak, Desa Alur Pinang, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur. Mereka terancam hukuman mati.
ADVERTISEMENT
Polisi menjerat empat orang perampok itu dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mahmun Hari Sandy Sinurat, Senin (8/11).
Selain itu, polisi juga mentersangkakan mereka dengan Pasal 365 ayat (2) juncto Pasal 480 juncto Pasal 55 Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Empat orang itu berinisial BY (33), MH (26), RS (28), dan ZF (36). Mereka ditangkap di dua lokasi terpisah di Aceh Timur pada Selasa (2/11) dan Ahad (7/11). Sementara seorang lagi berinisial AZ sampai Senin (8/11) malam, masih buron.
Perampokan bersenjata api itu dilakukan pada Ahad malam (31/10) sekitar pukul 21.43 WIB. Komplotan perampok yang masuk ke toko lalu menodong senjata api laras pendek ke sejumlah orang. Satu di antaranya bergegas menggondol uang Rp 140 juta di meja kasir. Kasus kriminal ini terekam kamera pengawas (CCTV).
ADVERTISEMENT
Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan BY alias RJ, ZL, dan AZ (buron) merupakan pelaku utama perampokan. Mereka bertugas masuk dalam toko. Sedangkan MH membantu pelarian tiga orang tadi sekaligus pemilik sepeda motor Yamaha RX King. Sementara RS berperan memantau toko yang menjadi sasaran perampok sekaligus pemilik sepeda motor Honda Beat.
“Saat ini kami masih memburu satu pelaku lagi yang berinisial AZ, termasuk dua pucuk senjata api," kata Mahmun Hari Sandy Sinurat. "Untuk sementara baru satu pucuk yang kami amankan."
Polisi menunjukkan senjata yang dipakai perampok. Dok. Polres Aceh Timur
Dari empat terduga perampok bersenjata yang ditangkap, polisi menyita satu pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magasin dan dua peluru, satu proyektil beserta satu selongsong, kayu high pressure laminate (HPL) tempat ditemukan proyektil, dan dua sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga disita tas berisi uang Rp 30,8 juta dari BY, empat telepon selular, uang tunai Rp 8 juta yang diserahkan istri RS, dan uang tunai Rp 6,4 juta yang tercecer lalu ditemukan warga diduga hasil perampokan.
"Sehingga total uang yang berhasil diamankan oleh petugas sejumlah Rp 47.010.000 dari kerugian korban sebesar Rp 140 juta," ujar Mahmun. []