Fatwa Haram Gim PUBG, Plt Gubernur Aceh: Harus Kita Patuhi

Konten Media Partner
29 Juni 2019 14:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Foto: Zulkarnain
zoom-in-whitePerbesar
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Foto: Zulkarnain
ADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mendukung sepenuhnya fatwa haram untuk gim PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
ADVERTISEMENT
Nova menyebutkan, fatwa tersebut memang permintaan dari Pemerintah Aceh menyusul generasi sekarang yang disebut rentan terhadap gangguan asing yang mempengaruhi psikologis anak-anak, seperti pornografi, narkoba, dan gim yang berbau kekerasan.
"Salah satunya gim-gim yang tidak sesuai dengan kearifan lokal," kata Nova kepada jurnalis, Sabtu (29/6). Menurut Nova, fatwa tersebut harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua pihak .
Sebelumnya, ulama Aceh yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) memfatwakan bahwa game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya, haram hukumnya. Kesimpulan itu disampaikan saat melakukan pengkajian selama tiga hari, 17-19 Juni 2019 di Aula Sekretariat MPU.
"Hasil kajian kami selama tiga hari menyimpulkan bahwa bermain PUBG dan sejenisnya adalah haram," kata Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku H Faisal Ali.
ADVERTISEMENT
Selama tiga hari, para ulama Aceh melakukan pengkajian dan mendalami secara komprehensif tentang bahaya dan manfaat game PUBG dan sejenisnya. Lalu pada Rabu (19/6), dalam Sidang Paripurna Ulama III tahun 2019 disimpulkan bahwa bermain PUBG dan sejenisnya adalah haram. []
Reporter: Habil