Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten Media Partner
Film Surat Kaleng 1949, Kisah Nasionalisme Aceh
20 Februari 2019 13:00 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB

ADVERTISEMENT
Dari sekian kisah sejarah perjuangan kepahlawanan Aceh kurun waktu 100 tahun terakhir, hanya sosok dan perjuangan Cut Nyak Dien yang diangkat ke medium film. Padahal potensi sejarah di Aceh cukup besar untuk diangkat, dan ini menjadi pondasi ideologis kaum milineal hari ini, "Bangsa yang besar, bangsa yang menghormati pahlawan,” kutipan Presiden Soerkarno, pada tahun 1961.
ADVERTISEMENT
Semangat menghormati pahlawan, menjadi pemantik pembuatan film pendek berjudul "Surat Kaleng 1949" karya sutradara Fauzan Santa. Film tersebut diputar perdana di bioskop Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh, Banda Aceh, Selasa (19/2) malam.
Produser Film, Faisal Ilyas mengatakan, ‘Surat Kaleng 1949’ menawarkan alternatif referensi sejarah pada tahun 1949, mengangkat partisipasi rakyat Aceh saat agresi militer Belanda 1 dan 2 meletus. Saat itu, kedaulatan Indonesia kembali direbut Belanda, dibentuk negara-negara kecil oleh Van Mook. Hanya Aceh yang masih bertahan dipimpin oleh Gubernur Sipil dan Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo Mayor Jenderal (Tituler) Tgk Muhammad Daud Beureueh.
Lewat udara Aceh kemudian Belanda mengirim surat dari Tuwanku Mansur, Wali Negara Sumatera Timur untuk membentuk Negara Sumatera Raya. Surat tersebut dibahas dalam rapat para tokoh dan ulama Aceh untuk menentukan jawaban kemana arah nasionalisme Aceh.
ADVERTISEMENT
Menurut Faisal, film produksi 2018 ini melibatkan 40 kru dan aktor, termasuk aktor nasional Teuku Rifnu Wikana yang berperan sebagai Tgk Muhammad Daud Beureueh. “Film ini akan diputar kembali di Aceh Independent Cinema (AIC), Gedung Sultan II Selim mulai tanggal 25 Febuari sampai 2 Maret 2019,” kata Faisal, Direktur Aceh Documentary. []
Reporter: Adi Warsidi