Forkopimda Aceh Keluarkan Seruan Bersama Cegah dan Antisipasi COVID-19

Konten Media Partner
19 Maret 2020 20:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Forkopimda Aceh membahas antisipasi Virus Corona
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Forkopimda Aceh membahas antisipasi Virus Corona
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh mengeluarkan seruan bersama untuk pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19. Seruan bersama dikeluarkan setelah disepakati dan ditandatangani seluruh pihak terkait, Kamis (19/3/2020).
ADVERTISEMENT
Rapat bersama seluruh unsur Forkopimda Aceh untuk membahas berbagai langkah penanganan terkait Virus Corona, telah digelar pada Selasa sore (17/3) di Meuligoe Gubernur Aceh.
Seruan tersebut berisikan 14 poin, yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Aceh. Di antaranya adalah meminta masyarakat tidak panik dan tetap tenang serta waspada dalam menyikapi informasi dan situasi terkait penyebaran COVID-19.
Kemudian juga meminta masyarakat menghindari berkumpul di warung kopi, restoran, swalayan, pasar, tempat wisata dan lainnya, dianjurkan membeli makanan dan minuman untuk dibawa pulang ke rumah. Lihat poin lengkap di bawah ini:
Seruan bersama Forkopimda Aceh tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Aceh.
Seruan tersebut ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimda Plus di Aceh, Wali Nanggroe Aceh, Plt Gubernur Aceh, Kapolda Aceh, Ketua DPR Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Panglima Kodam Iskandar Muda.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh juga mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Aceh, Nomor 440/4989 pada 12 Maret 2020, berisikan 11 poin, untuk pencegahan Virus Corona. [*]