Foto: 12 Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Banda Aceh

Sebanyak 12 orang pelanggar aturan syariat Islam dieksekusi hukuman cambuk di muka umum di halaman Masjid Al-A'la, Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Senin (15/4). Mereka divonis melanggar Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Pantauan Acehkini, eksekusi cambuk terhadap 12 pelanggar syariat Islam itu digelar sekitar pukul 11.30 WIB. Eksekusi disaksikan ratusan warga berbagai usia yang sudah memadati pekarangan masjid sejak pukul 10.00 WIB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat, menyebutkan bahwa kedua belas terdakwa tersebut divonis bersalah melanggar pasal khalwat (berduaan dengan pasangan tidak sah di tempat tertutup), ikhtilat (bermesraan dengan pasangan tidak sah), penyedia tempat ikhtilat, dan penyedia fasilitas untuk berjudi. Mereka dihukum cambuk mulai dari 8 hingga 37 kali cambukan.
Terdakwa yang melanggar pasal 23 ayat 1 tentang khalwat, yaitu MZ divonis 22 kali cambukan. Sementara yang divonis bersalah melanggar pasal 25 ayat 1 tentang ikhtilat, antara lain: ZZ (22 kali), UH (21 kali), AF (23 kali), F (23 kali), M (22 kali), MA (26 kali), NA (23 kali), FH (8 kali), dan AS (8 kali).
Sedangkan RJ dicambuk 18 kali divonis bersalah karena melanggar pasal 20 tentang penyediaan fasilitas berjudi. Sementara FI dicambuk 37 kali karena terbukti bersalah melanggar pasal 25 ayat 2 tentang penyediaan fasilitas untuk ikhtilat.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh menyatakan, sebagian pelanggaran syariat Islam yang dicambuk tersebut merupakan laporan masyarakat. Oleh karenanya, Hidayat mengapresiasi kepada masyarakat karena sudah peduli terhadap penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh.
"Jadi kita harapkan kepada masyarakat agar berperan aktif untuk melaporkan kepada call center jika terjadi pelanggaran syariat Islam. Karena petugas kita bertugas 24 jam," ujarnya.
Berikut foto-foto eksekusi hukuman cambuk terhadap 12 pelanggar syariat Islam tersebut:
Reporter: Husaini Ende | Fotografer: Suparta
