Foto: Aparat Gabungan Jaring Pengemudi Tak Pakai Masker di Jalanan Aceh

Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh, polisi, dan tentara, menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di Jalan Teungku Chik Pante Kulu, depan Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh, Aceh, Senin (2/11). Razia protokol kesehatan semakin digiatkan di Aceh dalam upaya mencegah penularan COVID-19.
Razia itu menyasar pengguna jalan yang tak memakai masker. Pelanggar yang terjaring razia akan dicatat namanya dan diberikan sanksi sosial. Misalnya, menyapu jalan dan taman, hingga membaca ayat Al-Qur'an atau menyanyikan lagu kebangsaan.
Razia masker ini digelar rutin saban hari. Setidaknya dalam sehari, operasi yustisi berlangsung dua kali, yakni pagi dan sore di lokasi yang berbeda.
Berikut foto-foto yang dipotret fotografer acehkini, Abdul Hadi:
