Konten Media Partner
Foto: Ganggu Frekuensi Radio, Puluhan HT Sitaan Dimusnahkan
·waktu baca 1 menit

ADVERTISEMENT
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, memusnahkan perangkat telekomunikasi hasil penertiban dan penanganan gangguan frekuensi radio di wilayah Provinsi Aceh selama tahun 2022.
ADVERTISEMENT
“Ada 72 perangkat telekomunikasi yang kita musnahkan hari ini, 54 di antaranya HT (Handy Talky) dan perangkat lainnya,” kata Luthfi, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Kamis (24/11).
Luthfi menjelaskan, perangkat yang dimusnahkan dengan cara digiling tersebut disita dari masyarakat umum, instansi pemerintah maupun swasta.
