Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Foto: Laris Manis Bisnis Hewan Kurban di Pasar Sibreh, Aceh
8 Agustus 2019 9:44 WIB
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:18 WIB
ADVERTISEMENT
Sedari pagi, Farid bersama tiga rekannya telah selesai menurunkan 100 ekor kambing di Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar, Rabu (7/8/2019). Pasar itu selalu riuh dengan transaksi jual-beli ternak, apalagi jelang Hari Raya Kurban, Iduladha.
ADVERTISEMENT
Farid mengangkut kambing-kambing itu menggunakan truk dari Kota Matang Glumpang Dua, Kabupaten Bireuen, Aceh, sekitar 200 kilometer dari Sibreh. Mereka berangkat dini hari. Jelang Iduladha, bisnis menjual hewan kurban, paling menggiurkan.
Lima hari menjelang Hari Raya Kurban, Farid 'memburu' hari peukan untuk menjual kambingnya. Hari peukan merupakan hari tempat berkumpulnya penjual dan pembeli di pasar-pasar tradisional di Aceh. Setelah dari Sibreh, Farid berencana ke Aceh Utara, mengejar hari peukan di sana.
Kambing-kambing yang dibawa Farid dijual pada kisaran harga Rp 2 juta sampai Rp 4 juta per ekor. Tergantung besar kecilnya.
“Dibanding hari-hari biasa, harganya naik sekitar Rp 200 ribu setiap ekornya. Kita ngambil dari peternak di kampung, di sana juga sudah dinaikkan (harga). Biasa, jelang hari-hari besar begini,” jelas Farid.
ADVERTISEMENT
Kenaikan harga juga berlaku untuk sapi dan kerbau. Basri, seorang pedagang menjelaskan, saat ini setiap ekor sapi mengalami kenaikan harga antara Rp 1 juta--Rp 3 juta per ekornya. Begitu juga dengan kerbau. “Barusan saya menjual seekor sapi seharga Rp 33 juta rupiah. Mungkin di hari biasa paling Rp 30 juta saja,” jelas Basri.
Menurut Basri, sapi atau kerbau ukuran besar biasanya dibeli oleh pedagang yang akan menjual daging saat tradisi meugang lebaran haji.
“Untuk hewan kurban banyak yang beli ukuran sedang,” ungkapnya.
Di Pasar Hewan Sibreh, harga sapi dan kerbau untuk kurban berkisar Rp 15 juta-Rp 30 juta. []
Reporter: Suparta