Foto: Penampakan 179 Kg Sabu-Sabu Diangkut ke Polda Aceh dengan Helikopter
ยทwaktu baca 1 menit

Tim gabungan Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia sebanyak 179 kilogram lewat jalur laut di Kabupaten Aceh Timur.
Barang bukti 179 kilogram sabu-sabu yang diamankan itu, kemudian diangkut ke Mapolda Aceh dengan helikopter pada Senin (10/10). Petugas gabungan juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial F (31 tahun) yang berperan sebagai penjemput barang haram tersebut menggunakan mobil Avanza.
"Tim menangkap tersangka berinisial F yang mengenderai mobil Avanza warna hitam dan membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak empat karung goni warna putih dan tiga buah tas biru, dengan berat total 179 kilogram pada Kamis 6 Oktober 2022 sekitar pukul 07.15 WIB," kata Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin.
Saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya. Selanjutnya, pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berikut foto-fotonya.
