Konten Media Partner

Foto: Penampakan 179 Kg Sabu-Sabu Diangkut ke Polda Aceh dengan Helikopter

ACEHKINIverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial F (31) dihadirkan pada konferensi pers pengungkapan 179 kg sabu-sabu di Mapolda Aceh, Senin (10/10). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial F (31) dihadirkan pada konferensi pers pengungkapan 179 kg sabu-sabu di Mapolda Aceh, Senin (10/10). Foto: Suparta/acehkini

Tim gabungan Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia sebanyak 179 kilogram lewat jalur laut di Kabupaten Aceh Timur.

Barang bukti 179 kilogram sabu-sabu yang diamankan itu, kemudian diangkut ke Mapolda Aceh dengan helikopter pada Senin (10/10). Petugas gabungan juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial F (31 tahun) yang berperan sebagai penjemput barang haram tersebut menggunakan mobil Avanza.

Barang bukti sabu-sabu diturunkan dari helikopter saat dibawa pada pada konferensi pers pengungkapan 179 kg sabu-sabu di Mapolda Aceh, Senin (10/10). Foto: Suparta/acehkini

"Tim menangkap tersangka berinisial F yang mengenderai mobil Avanza warna hitam dan membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak empat karung goni warna putih dan tiga buah tas biru, dengan berat total 179 kilogram pada Kamis 6 Oktober 2022 sekitar pukul 07.15 WIB," kata Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin.

Saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya. Selanjutnya, pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berikut foto-fotonya.

Barang bukti sabu-sabu 179 kg yang diamankan tim gabungan di Aceh Timur dibawa ke Polda Aceh dengan helikopter saat rilis pengungkapan perkara, Senin (10/10). Foto: Suparta/acehkini
Seorang tersangka yang berhasil ditangkap berinisial F (31) ikut dihadirkan pada konferensi pers pengungkapan 179 kg sabu-sabu di Mapolda Aceh, Senin (10/10). Foto: Suparta/acehkini
Barang bukti sabu-sabu jaringan Malaysia yang diamankan di Aceh Timur dibawa ke Mapolda Aceh untuk rilis pengungkapan kasus narkotika, Senin (10/10). Foto: Suparta/acehkini
Barang bukti beserta tersangka saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelar narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 179 kilogram di Mapolda Aceh, Senin (10/10). Foto: Suparta/acehkini
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar (tengah) menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari jaringan Malaysia. Foto: Suparta/acehkini
Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial F (31) dihadirkan pada konferensi pers pengungkapan 179 kg sabu-sabu di Mapolda Aceh, Senin (10/10). Foto: Suparta/acehkini
Seorang tersangka yang berhasil ditangkap ikut dihadirkan pada konferensi pers pengungkapan 179 kg sabu-sabu di Mapolda Aceh, Senin (10/10). Foto: Suparta/acehkini