Konten Media Partner

Foto: Razia Protokol Kesehatan COVID-19 di Jalanan Aceh

ACEHKINIverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Aparat gabungan di Aceh saat menggelar razia protokol kesehatan COVID-19 di Jalan Teuku Umar, Kota Banda Aceh, Senin (14/12) sore. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Aparat gabungan di Aceh saat menggelar razia protokol kesehatan COVID-19 di Jalan Teuku Umar, Kota Banda Aceh, Senin (14/12) sore. Foto: Abdul Hadi/acehkini

Razia protokol kesehatan dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 kian digiatkan di Aceh. Salah satunya terlihat saat personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP-WH di Aceh menggelar razia masker di Jalan Teuku Umar, depan Taman Budaya Aceh, Kota Banda Aceh, Senin (14/12) sore.

Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan itu dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker saat keluar rumah, guna mencegah penyebaran virus corona di Aceh.

Dalam razia itu, warga yang terjaring tidak menggunakan masker dicatat identitasnya sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP). Para pelanggar juga mendapat pembinaan tentang bahaya COVID-19.

Pengguna jalan yang tidak mengenakan masker diberhentikan oleh petugas razia protokol kesehatan di jalanan Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini

Petugas juga memberikan tindakan langsung kepada warga yang tidak memakai masker. Sanksi yang diberikan berupa membaca ayat dan surat-surat pendek dalam Al-Qur'an atau menyanyikan lagu kebangsaan. Sementara bagi yang tidak memakai dan membawa masker, dikenakan sanksi kerja sosial berupa bersih-bersih menyapu taman atau jalan raya.

Data hingga Kamis (17/12) pagi, jumlah kumulatif kasus konfirmasi positif COVID-19 di Aceh telah mencapai 8.546. Dengan rincian, sebanyak 7.390 orang di antaranya dinyatakan telah sembuh, 342 orang meninggal dunia, dan 814 orang lainnya saat ini masih dirawat.

Razia protokol kesehatan COVID-19 di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Senin (14/12) sore. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Petugas mencatat identitas warga yang terjaring razia karena tidak memakai masker. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Pelanggar protokol kesehatan di Aceh yang terjaring tidak membawa dan mengenakan masker diberikan sanksi sosial berupa bersih-bersih menyapu jalan/taman. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Warga yang terjaring razia tidak memakai masker di Aceh diberi sanksi membaca ayat Al-Qur'an atau menyanyikan lagu kebangsaan.. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Pengguna jalan membeli masker di lokasi yang berjarak sekitar 70 meter dari tempat petugas gabungan menggelar razia protokol kesehatan, Senin (14/12) sore. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Seorang pedagang memperlihatkan masker yang dijualnya di pinggir jalan Teuku Umar, Banda Aceh, sekitar 70 meter dari lokasi razia protokol kesehatan, Senin (14/12) sore. Foto: Abdul Hadi/acehkini
kumparan post embed