Foto: Suasana Apel Pagi Pegawai Kantor Gubernur Aceh di Tengah Pandemi COVID-19
ADVERTISEMENT
Asisten I Sekretaris Daerah Aceh , M. Jafar, memimpin apel pagi di tengah pandemi COVID-19 yang diikuti sejumlah pegawai kantor Gubernur Aceh, Senin (5/7/2021). Apel berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan .
ADVERTISEMENT
Apel pagi tersebut dilaksanakan berdasarkan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), wajib mematuni protokol kesehatan ketat dan hanya diikuti pejabat struktural saja. Sementara para staf mengikuti secara virtual dari ruangannya masing-masing.
M. Jafar dalam amanatnya mengatakan, para Aparatur Sipil Negara harus menjadi contoh bagi masyarakat. Apa yang dilakukan para ASN harus sesuai dengan peraturan yang ada. “Kita punya kewajiban menaati peraturan, baik yang digulirkan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh,” kata M. Jafar.
Lebih-lebih di tengah pandemi, banyak aturan yang harus dipatuhi demi keselamatan diri sendiri dan keselamatan bersama. “Masyarakat senantiasa melihat kinerja aparatur pemerintahan. Jika mereka melihat kita melanggar, masyarakat tidak akan lagi percaya,” kata Jafar.