Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Foto: Tim Tanggap COVID-19 PT PIM Semprot Disinfektan Fasilitas Publik di Aceh
23 Maret 2020 18:49 WIB
ADVERTISEMENT
Guna pencegahan penyebaran Virus Corona , Tim dari PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) Aceh melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas publik di Aceh Utara, Senin (23/3/2020).
ADVERTISEMENT
Manajer Humas PT. Pupuk Iskandar Muda, Nasrun, mengatakan aksi ini merupakan program Tim Tanggap COVID-19 PT. PIM untuk melaksanakan Surat Edaran Gubernur Nomor: 451.2/5173 Tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Virus Corona (COVID-19) Di Masjid/Meunasah/Mushalla.
Tim bekerja seharian melakukan penyemprotan. Senin pagi, mereka menyasar Masjid Bujang Salim, Krueng Geukueh, Aceh Utara.
“Penyemprotan disinfektan juga dilakukan di Kantor Polsek Krueng Geukueh, Koramil, dan Meunasah,” kata Nasrun.
Selasa (24/3) besok, Tim Tanggap COVID-19 PT PIM berencana melakukan hal serupa untuk seluruh Masjid dan Meunasah di wilayah Kecamatan Dewantara.
“Kami ikut mengimbau warga untuk menjaga kesehatan dan mengurangi kegiatan di luar ruangan, terutama berkumpul di warkop-warkop guna membantu Pemerintah menekan penyebaran COVID-19 lebih luas,” tutup Nasrun. [] Reza Juanda