Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten Media Partner
FPI Aceh: Kami Bukan Teroris, Komunis, dan Tak Merongrong Pancasila
31 Desember 2020 14:02 WIB

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kami FPI Aceh mempertanyakan atas dasar apa FPI dilarang? Sedangkan FPI bukan teroris dan bukan komunis dan FPI tidak merongrong Pancasila dan tidak merongrong NKRI. FPI cuma berjuang untuk menegakkan keadilan dan tegaknya kebenaran di atas bumi pertiwi," katanya kepada acehkini, Kamis (31/12).
Teungku Muslim menambahkan, FPI Aceh dan pimpinan pesantren di Aceh mengaku kecewa dengan pelarangan itu yang disebutnya sebuah bentuk kezaliman. "Menurut kami ini salah satu upaya pembungkaman terhadap kebenaran dan juga pengkhianatan terhadap Islam dari penguasa negeri," sebutnya.
Kendati demikian, Teungku Muslim menyebut tetap akan patuh dengan pentolan FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab. "Walaupun simbol FPI dilarang oleh rezim zalim, tapi mereka tidak bisa menghalangi rasa cinta kami kepada ulama khususnya kepada HRS," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, saat ditanyakan mengenai FPI yang berganti menjadi Front Persatuan Islam, Teungku Muslim tak menjawab. Namun, sebelumnya, Teungku Muslim menuturkan akan menanti keputusan dari pengurus pusat terkait masa depan FPI.
"Mungkin dalam waktu dekat akan ada arahan dari guru kami para habaib, bagaimana jalan dan langkah yang harus kami berjuang, yang pasti kami tidak akan berhenti untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran sampai kebenaran tegak," katanya.