Konten Media Partner

GAM, Selawat Badar dan Upacara 17 Agustus

ACEHKINIverified-green

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Sebuah kisah saat mantan Deputi Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Munawar Liza Zainal menjabat sebagai Wali Kota Sabang (2007-2012). Sebuah hal tak biasa dibawanya saat upacara Hari Kemerdekaan tahun 2007. Berikut kisah yang ditulisnya.

Munawar Liza Zainal memakai pakaian adat saat memimpin acara pemerintahan di Kota Sabang, 2007. Dok. pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Munawar Liza Zainal memakai pakaian adat saat memimpin acara pemerintahan di Kota Sabang, 2007. Dok. pribadi

16 Desember 2006, pemilihan kepala daerah di Aceh berlangsung untuk pertama kalinya setelah Pemerintah Indonesia dan GAM sepakat damai pada 15 Agustus 2005. Saat itu belum ada Partai lokal. Semua pasangan diusung oleh partai nasional, dan dibolehkan calon independen alias perseorangan. Dan, petinggi GAM menang di Provinsi Aceh dan sebagian kabupaten/kota.

Waktu itu, saya mencalonkan diri untuk Wali Kota Sabang, melalui jalur independen, bermodal dukungan warga lewat pengumpulan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 3 persen dari jumlah penduduk. Singkat kata, Saya bersama Islamuddin terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang.

Usai terpilih, tinggal menunggu pelantikan. Ini terobosan pertama di Indonesia, ada niat dari Pj. Gubernur Aceh untuk segera melantik beberapa Kepala Daerah, khususnya dari calon GAM. Akhirnya dipilih Kota Banda Aceh dan Kota Sabang. Satu dari pasangan calon independen berlatar belakang GAM, dan satunya dari pasangan partai nasional.

Sewaktu Biro Pemerintahan Aceh menghubungi, kami menolak halus. “Untuk lima tahun ke depan kami akan bekerja satu tim dengan gubernur definitif, biarlah dilantik oleh Irwandi Yusuf (terpilih sebagai Gubernur Aceh saat itu), jangan dilantik oleh Pj Gubernur.” Akhirnya selebrasi tidak jadi dilaksanakan, kami dilantik oleh gubernur definitif.

Masalah juga muncul, ketika ada beberapa pihak yang mengaku dekat dengan Kementerian Dalam Negeri menghubungi. Mereka menyampaikan bahwa surat keputusan (SK) menteri untuk pengangkatan Kepala Daerah, harus diurus. Memerlukan kedatangan ke Jakarta, bahkan dengan menyorongkan dana ratusan juta rupiah.

Saya dan pak wakil, langsung tertawa. Memang bisa jadi benar bahwa SK-SK untuk Kepala Daerah di tempat lain waktu itu, apalagi yang bermasalah, sering ada proses pengurusan yang menghabiskan biaya cukup besar.

Kami berdua kemudian menjawab setiap rayuan untuk mengurus SK. “Kami sudah menang. Rakyat sudah memilih, kalau tidak ada SK, ya tidak ada urusan kami. Ini Aceh, setelah konflik, tidak ada bayar membayar.”

Tidak lama kemudian, tanpa biaya sepeser pun, SK keluar, tinggal menunggu pelantikan.

Ada masalah lain lagi. Sejak pelantikan Irwandi Yusuf - Muhammad Nazar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, pakaian sudah kami ributkan. Menurut aturan dari Menteri Dalam Negeri, Kepala Daerah dilantik dengan memakai baju Pakaian Dinas Upacara (PDU). Sepatu putih, baju dan celana putih, dengan topi semacam Angkatan Laut. Tidak ada keunikan apa-apa.

Irwandi meminta untuk dilantik dengan pakaian adat Aceh. Tetapi ditolak pemerintah. Bahkan meminta dilantik langsung oleh Presiden di depan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Alasan Kementerian Dalam Negeri waktu itu, tidak ada kepala daerah dilantik Presiden. Irwandi malah menjawab, “praja STPDN saja dilantik Presiden, masak Gubernur Aceh yang menjadi produk perdamaian tidak bisa dilantik Presiden?”

Akhirnya memang tetap dilantik oleh Menteri. Namun di pelantikan kedua tahun 2017, niat itu kesampaian setengahnya, Presiden singgah di pelantikan Gubernur Aceh, dalam perjalanannya ke luar negeri.

Setelah pelantikan gubernur, saya tetap meminta agar bisa dilantik dengan memakai pakaian adat Aceh. Sebab sangat lucu, Wali Kota di Aceh, untuk pelantikan membeli semua peralatan pelantikan dari Jakarta. Sepatu, tanda pangkat, topi, dan lain-lain semua dipesan dari Jakarta, dan kalau dipakai saya merasa seperti badut. Pejabat sipil, kepala daerah, tapi pakaiannya sok militer.

Munawar Liza berpakaian adat Aceh dalam sebuah acara di Sabang.

Baju PDU warna putih tersebut dipakai saat pelantikan, upacara pengibaran dan penurunan bendera 17 Agustus setiap tahunnya. Namun permintaan saya ditolak oleh pihak terkait. Lalu kami ganti, setiap hari ulang tahun kota Sabang, kami memakai pakaian adat Aceh.

Selawat Badar saat Upacara Hari Kemerdekaan

Sejak kami dilantik, Selawat Badar, menjadi agenda tambahan dalam semua acara di Sabang sesuai dengan keistimewaan Aceh. Ini sempat dipermasalahkan jelang upacara 17 Agustus 2007 di Kota Sabang.

Sehari sebelum upacara 17 Agustus, saya dihubungi protokol untuk datang ke lapangan upacara guna geladi resik. Sesampai di lapangan, ternyata sedang ada keributan. Seorang komandan militer dengan memakai kaus dan celana training mencak-mencak. Dia memarahi Kepala Bagian (kabag) Pemerintahan Kota Sabang.

“Apa-apaan kalian ini! Nambah-nambah acara. Ini upacara sakral, tidak boleh diubah-ubah! Apa tidak tau aturan?” Demikian katanya, sebab di dalam jadwal acara, setelah pembacaan ayat suci Al-Qur'an, ada Selawat Badar.

Kabag Pemerintahan yang kebetulan alumni STPDN, tidak mau kalah. “Pak komandan, saya juga ada sekolah, saya juga paham aturan. Selama acara utama tidak diganggu, tidak masalah Selawat Badar ditambahkan.”

Keributan reda setelah saya datang. “Pak wali akan saya lapor kepada Komandan Korem (Danrem). Karena mengubah acara 17 Agustus,” katanya sambil berlalu. Saya menjawab, “lapor saja ke mana suka.”

Akhirnya, upacara HUT Kemerdekaan RI tahun 2007 di Kota Sabang berlangsung dengan tambahan Selawat Badar. Dan ini yang pertama dalam sejarah kota wisata itu.

Beberapa hari kemudian, saya dipanggil Danrem ke Banda Aceh, di mess Teuku Umar, Blang Padang. Saya sudah berpikir macam-macam. Dalam hati, kalau ada masalah, akan saya lawan.

Saya datang sendirian, bertemu empat mata dengan Danrem. Ternyata disambut dengan sangat ramah. Setelah diskusi singkat, Danrem mengingatkan saya untuk tetap berpegang kepada aturan. “Masalah Selawat Badar, tidak masalah itu. Komandan saya di sana yang tidak mengerti. Pelantikan Gus Dur sebagai presiden saja diiringi dengan Selawat Badar,” katanya kala itu.

Setelah diskusi ringan, Danrem juga meminta izin sekalian pindah tugas ke daerah lain. Pesannya waktu itu, damai Aceh mahal, kita harus jaga sama-sama.

Kini, orang kagum dengan pejabat negara yang berpakaian biasa, atau memakai pakaian adat saat acara nasional. Padahal semua itu sudah dimulai dari Aceh setelah damai tanpa publikasi. Banyak kekakuan administrasi, birokrasi atau kaku dalam pemerintahan, didobrak oleh Kepala Daerah di Aceh dari unsur GAM.

“Pat ku tekèn”, demikian istilah di Aceh untuk menunjukkan bahwa Gubernur, Wali Kota, Bupati dari aktivis perjuangan di Aceh, siap menandatangani di mana saja surat penting yang dibutuhkan oleh masyarakat. []

Penulis: Munawar Liza Zainal (Wali Kota Sabang 2007-2012)