Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Gencarkan Eksplorasi Migas, Aceh Tambah Satu Wilayah Kerja Baru
26 Juli 2023 8:46 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arifin Tasrif menandatangani Kontrak Kerja Sama wilayah kerja eksplorasi Migas Bireuen-Sigli bersama Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal dan Direktur Utama PT Aceh Energy Kelik Rudi Suwarya pada kegiatan The 47th IPA Convention & Exhibition (Convex) 2023 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang Selatan, Selasa (25/7/2023).
ADVERTISEMENT
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembukaan simbolis kegiatan oleh Menteri ESDM didampingi oleh Dirjen Migas, Tutuka Ariadji, PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Presiden IPA, Yuzaini Bin Md Yusof, Kepala SKK Migas, Dwi Sutjipto dan Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal.
Wilayah kerja Bireun-Sigli tersebut berlokasi di onshore dengan luasan wilayah 4,845.02 km2 dengan signature bonus sebesar USD 1,000,000. Adapun komitmen pasti selama 3 tahun pertama di kontrak kerja sama ini berupa studi Geologi dan Geofisika, akuisisi dan seismic processing 2D dan 1 sumur eksplorasi dengan total komitmen pasti sebesar USD 36,000,000.
Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal menyebutkan dengan ditandatangani kontrak kerja sama ini akan menambah kegiatan eksplorasi di Aceh dengan harapan menemukan cadangan migas yang baru. Selain itu, wilayah Aceh masih menjadi salah satu provinsi yang menjadi daya tarik bagi para investor dalam maupun luar negeri untuk berinvestasi di industri hulu migas.
ADVERTISEMENT
“BPMA terus menggencarkan kegiatan eksplorasi hulu migas salah satunya dengan penambahan Wilayah Kerja di tahun 2023. Di awal tahun ini, kita sudah melakukan penandatanganan 2 kontrak kerja sama yaitu ONWA dan OSWA pada Januari 2023 lalu, dan sekarang bertambah 1 kontrak kerja sama lagi yaitu wilayah kerja Bireuen Sigli dengan PT Aceh Energy,” ujar Teuku Mohamad Faisal.
Kegiatan eksplorasi ini tambahnya merupakan proses awal pengumpulan data di mana selanjutnya akan dilakukan tindak lanjut untuk melihat keekonomiannya. Jika hasilnya bagus maka baru bisa direalisasikan untuk kemudian diproduksi dan dikomersialkan. Tidak hanya penambahan Wilayah Kerja, BPMA turut menjalankan beberapa kegiatan strategis yang saat ini sedang dijalankan bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) baik kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi di antaranya pemboran sumur eksplorasi, akuisisi dan prosesing seismik 3D dan beberapa studi Geologi, Geofisika dan reservoir. IPA Convex merupakan kegiatan prestisius bertaraf internasional bagi para pelaku industri hulu migas yang digelar setiap tahunnya oleh Indonesian Petroleum Association (IPA).
ADVERTISEMENT
Kegiatan berbentuk konvensi dan pameran tersebut merupakan wadah guna menjawab kebutuhan para profesional hulu minyak dan gas untuk berjejaring, mendapatkan pengetahuan baru, dan berbagi pengalaman. IPA Convex mengumpulkan semua pemangku kepentingan terkait, seperti: pembuat kebijakan, pemimpin energi global, dan profesional industri melalui diskusi panel dan presentasi teknis.
Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari ratusan pelaku industri migas dengan tujuan mewujudkan ketahanan energi baik secara nasional maupun global. Kontribusi pada Presentasi di Ajang IPA Convex 2023 Tidak hanya penandatanganan Wilayah Kerja Bireuen Sigli, pada ajang IPA Convex 2023 juga menjadi momen bagi BPMA dalam menambah khazanah keilmuan di industri hulu migas.
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengatakan, penandatangan kontrak ini merupakan yang ketiga dilakukannya. Sebelumnya, pada 5 Januari 2023, ia telah penandatanganan kontrak kerja sama (KKS) dengan Conrad Asia Energy Ltd untuk WK Offshore North West Aceh (ONWA di lepas pantai Meulaboh) dan WK Offshore South West Aceh (OSWA di lepas pantai Singkil).
ADVERTISEMENT
"Penandatanganan Kontrak Wilayah Kerja Bireuen–Sigli ini telah tertunda selama 11 tahun, dan Alhamdullillah dapat kita tandatangani hari ini. Kontrak ini juga mempertimbangkan keberadaan pertambangan minyak tradisional yang terdapat di dalam Wilayah Kerja ini," ujar Achmad Marzuki.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk dapat mengatasi permasalahan dalam eksplorasi dan eksploitasi sumur minyak illegal di Indonesia melalui rencana revisi Peraturan Menteri ESDM atau penerbitan Peraturan Presiden tentang illegal drilling ini.
Selain itu, tambah Achmad Marzuki, Pemerintah Aceh juga telah selesai menyusun rancangan Peraturan Daerah atau Qanun Aceh tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi di Aceh yang secara substansi turut membahas tentang pertambangan minyak tradisional yang saat ini menunggu pembahasan fasilitasi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri. []
ADVERTISEMENT