Granat Nanas Ditemukan Warga di Nagan Raya, Dievakuasi Tim Jibom Polda Aceh

Konten Media Partner
29 Agustus 2022 17:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Granat nanas diduga peninggalan masa konflik ditemukan warga Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Senin (29/8). Foto: Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Granat nanas diduga peninggalan masa konflik ditemukan warga Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Senin (29/8). Foto: Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh
ADVERTISEMENT
Personel Unit Penjinak Bom (Jibom) Batalyon C Pelopor Brigade Mobil (Brimob) di Nagan Raya, mengevaluasi sebuah bom jenis granat nanas diduga peninggalan masa konflik yang ditemukan di kebun milik warga Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Senin (29/8/2022).
ADVERTISEMENT
Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh, Kompol Usman, mengatakan usai menerima laporan dari warga terkait adanya penemuan bom tersebut, pihaknya bergerak cepat mengevakuasi bom yang memiliki daya ledak cukup kuat tersebut.
“Kami mendapat laporan tentang penemuan benda yang diduga kuat adalah bom. untuk proses evakuasi benda ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak kewilayahan untuk mempercepat proses evakuasi dan saat ini untuk granat tersebut sudah disterilkan dan diamankan ke Mako Brimob Batalyon C Pelopor,” kata Usman kepada jurnalis.
Personel Jibom Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh di Nagan Raya mengevakuasi granat nanas yang ditemukan warga, Senin (29/8). Foto: Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh
Ia menjelaskan, penemuan bom ini pertama kali ditemukan oleh Syarwani, warga Desa Lueng Baro, pada saat hendak mencari cacing dengan menggunakan cangkul di kebun belakang rumah mertuanya. Bom tersebut ditemukan dalam kondisi tertimbun tanah.
ADVERTISEMENT
Saat menggali lubang berdekatan dengan pohon pisang, lanjut Usman, malah ditemukan satu buah bom jenis granat nanas yang masih aktif, serta memiliki daya ledak yang cukup kuat.
Usman mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan bahan peledak apapun dan benda mencurigakan lainnya kepada petugas.
”Kepada seluruh masyarakat apabila ada penemuan bahan peledak agar melaporkan kepada pos polisi terdekat atau kepada unit Jibom Batalyon C Pelopor,” ujarnya.
Personel Jibom Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh mengevakuasi sebuah bom jenis granat nanas diduga peninggalan masa konflik yang ditemukan warga Desa Lueng Baro, Suka Makmue, Nagan Raya, Senin (29/8). Foto: Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh