Hadiri Sidang Paripurna, Plt Gubernur Jawab Hak Interpelasi DPR Aceh

Konten Media Partner
25 September 2020 17:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang paripurna penyampaian jawaban terhadap hak interpelasi DPR Aceh di gedung DPRA, Jumat (25/9). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Sidang paripurna penyampaian jawaban terhadap hak interpelasi DPR Aceh di gedung DPRA, Jumat (25/9). Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menghadiri sidang paripurna penyampaian jawaban terhadap hak interpelasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh di Gedung DPRA, Banda Aceh, pada Jumat (25/9).
ADVERTISEMENT
Pantauan acehkini, Nova Iriansyah tiba di ruang paripurna sekitar pukul 15.10 WIB. Ia turut didampingi Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin. Dalam sambutannya, Dahlan mengatakan penggunaan hak interpelasi diputuskan dalam rapat paripurna pada 10 September 2020. "Ditandangani 55 anggota DPR Aceh," ujarnya. Total anggota DPR Aceh 81 orang.
Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin memimpin jalannya sidang paripurna, Jumat (25/9). Foto: Suparta/acehkini
Sedikitnya terdapat 16 pertanyaan yang ditujukan anggota DPR Aceh kepada Plt Gubernur Aceh. Misalnya tentang refocusing APBA 2020 untuk penanganan COVID-19, pemasangan stiker pada mobil pemakai premium, dan proyek multiyears.
Usai sambutan Dahlan, giliran Plt Gubernur Aceh membaca jawaban atau tanggapan terhadap hak interpelasi anggota DPR Aceh. Sidang sempat ditunda untuk melaksanakan salat Ashar berjamaah.
ADVERTISEMENT
Hingga berita ini ditayangkan pukul 17.10 WIB, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah masih membacakan jawaban atas hak interpelasi tersebut. []
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, membacakan jawaban atas hak interpelasi DPRA dalam sidang paripurna, Jumat (25/9). Foto: Suparta/acehkini