Konten Media Partner

Hari Damai Aceh: Pemerintah Telah Beri 5.300 Hektare Lahan ke Eks GAM

ACEHKINIverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al-Haythar bersama sejumlah pejabat Aceh melepas balon saat peringatan damai Aceh di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Senin (15/8). Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al-Haythar bersama sejumlah pejabat Aceh melepas balon saat peringatan damai Aceh di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Senin (15/8). Foto: Abdul Hadi/acehkini

Peringatan Hari Damai Aceh digelar di Taman Ratu Safiatuddin, Kota Banda Aceh, Senin (15/8) pagi. Dalam acara tersebut dilakukan penyerahan lahan secara simbolis kepada eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Sejauh ini pemerintah telah memberi 5.300 hektare lahan kepada eks GAM, tahanan dan narapidana politik, serta masyarakat korban konflik.

"Hingga 2021 sekitar 2.500 hektare sudah kami sediakan lahan. Hari ini kami kembali menyerahkan sertifikat atas lahan seluas 2.800 hektare," kata Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni, Senin.

Penyerahan lahan itu sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN guna memenuhi butir-butir kesepahaman yang tertuang dalam MoU Helsinki.

Hari damai Aceh diperingati saban tahun setelah Gerakan Aceh Merdeka dan Indonesia sepakat berdamai di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005. Kesepakatan itu mengakhiri perang di Aceh sejak 1976 dan melahirkan MoU Helsinki yang memberi kekhususan dan keistimewaan Aceh.

Peringatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat di Aceh, mantan Panglima GAM Muzakir Manaf, hingga Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al-Haythar. Malik adalah mantan Perdana Menteri GAM yang menjadi penanda tangan dari pihak GAM saat kesepakatan damai di Helsinki.

Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf menyerahkan sertifikat lahan secara simbolis. Foto: Abdul Hadi/acehkini

Antoni menuturkan 2.800 hektare lahan tersebut ada di Aceh Barat seluas 1.652 hektare dengan tiga sertifikat, Aceh Besar seluas 630 hektare dengan satu sertifikat, dan Nagan Raya seluas 558 hektare dengan dua sertifikat

"Tentu kami tidak akan berhenti di sini, masih banyak masalah yang belum terselesaikan," ujarnya.

Dalam penyelesaian permasalahan itu, akan dikemukakan bagaimana membangun Aceh yang adil dan sejahtera sehingga perdamaian abadi akan terwujud di Aceh ini. "Teruskan dialog, karena dari MoU Helsinki kita belajar bahwa perdamaian yang terus menerus diisi dengan keterbukaan dan dialog pada ujungnya akan mendatangkan kesejahteraan masyarakat."

Selain penyerahan lahan, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Azhari Cagee mengatakan juga ada santunan kepada 300 anak yatim. Menurutnya, selama 2022, BRA juga telah menyalurkan bantuan sosial dan ekonomi kepada eks GAM, tahanan dan narapidana politik, serta masyarakat korban konflik.[]