Istilah ODP, PDP dan OTG COVID-19 di Aceh Mulai Diganti, Ini Penjelasan Satgas

Konten Media Partner
19 September 2020 23:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasien dengan gejala COVID-19 dibawa ke Tenda Transisi Pinere di RSUDZA Banda Aceh, Rabu (16/9). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Pasien dengan gejala COVID-19 dibawa ke Tenda Transisi Pinere di RSUDZA Banda Aceh, Rabu (16/9). Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), menyampaikan penggantian istilah Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hingga Orang Tanpa Gejala (OTG), terkait virus corona (COVID-19) mulai hari ini, Sabtu (19/9/2020).
ADVERTISEMENT
"Istilah ODP, PDP dan OTG terkait dengan kasus Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) digantikan dengan sebutan kasus suspek, probable, konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan, discarded, selesai isolasi, dan kematian, mulai hari ini," kata SAG dalam keterangannya, Sabtu (19/9) malam.
Hal tersebut disampaikan SAG mengawali laporan harian perkembangan terakhir pandemi COVID-19 di Aceh. Ia menyebut, Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 edisi terbaru, 13 Juli 2020, dari Kementerian Kesehatan RI tidak menggunakan lagi istilah ODP, PDP, maupun OTG.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG). Foto: Suparta/acehkini
"Kita harus sesuaikan definisi operasional kasus COVID-19 dengan pedoman dari Kementerian Kesehatan untuk persamaan persepsi dalam mengkomunikasikan kasus COVID-19," ujarnya.
SAG mengatakan, untuk memudahkan masyarakat memahami istilah-istilah baru tersebut, pihaknya akan mendampingkannya dengan istilah lama seperti ODP, PDP, dan OTG. "Ini proses transisi dalam beberapa hari ke depan. Bila masyarakat sudah akrab dengan kasus suspek, probable, maupun kasus konfirmasi, maka istilah ODP, PDP, dan OTG, tidak dipergunakan lagi," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Jumlah Kumulatif COVID-19 di Aceh Capai 3.526
Lebih lanjut, SAG menyampaikan, berdasarkan laporan yang diterima ada penambahan 175 kasus positif COVID-19 (konfirmasi), sehingga secara akumulasi jumlah kasus corona di Aceh sudah mencapai 3.526 orang.
"Rinciannya, 1.988 orang dalam penanganan tim medis di rumah sakit rujukan atau isolasi mandiri, 1.408 orang dinyatakan sembuh, 130 orang meninggal dunia," ujar SAG.
Penambahan kasus baru positif COVID-19 (terkonfirmasi) sebanyak 175 orang tersebut, kata SAG, meliputi warga Kota Banda Aceh 88 orang, Aceh Besar 35 orang, Pidie 9 orang, dan Gayo Lues 7 orang. Warga Aceh Jaya dan Kota Subulussalam sama-sama 4 orang.
Petugas medis saat menerima pasien yang dibawa ke RSUDZA Banda Aceh, Sabtu (5/9). Foto: Suparta/acehkini
Kemudian warga Aceh Selatan, Aceh Timur, Simeulue, Pidie Jaya, Lhokseumawe dan Langsa masing-masing 2 orang. Selanjutnya warga Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Utara, Bireuen, dan Aceh Tamiang sama-sama 1 orang. Sisanya 11 orang merupakan warga dari luar daerah.
ADVERTISEMENT
"Ada 33 orang pasien COVID-19 (terkonfirmasi) yang dinyatakan sudah sembuh hari ini, dan semuanya warga Kota Banda Aceh," kata SAG.
Sementara itu, sambung SAG, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau kasus probable secara akumulasi sebanyak 382 orang. Dari jumlah tersebut, 56 PDP/probable dalam penanganan tim medis (isolasi RS), 309 sudah sembuh (selesai isolasi), dan 17 orang lainnya meninggal dunia.
"Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau kasus suspek di seluruh Aceh hari ini telah mencapai 2.717 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.527 orang sudah selesai masa pemantauan (selesai isolasi), 186 orang dalam pemantauan Tim Gugus Tugas COVID-19 (isolasi di rumah), dan 4 orang isolasi di rumah sakit," ujar SAG. []
ADVERTISEMENT