Jodoh Tak Terhalang Pandemi, 42 Ribu Lebih Pasangan di Aceh Menikah Selama 2020

Konten Media Partner
18 Januari 2021 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan pengantin terlihat mengenakan masker saat prosesi pernikahan di Masjid Haji Keuchik Leumiek, Banda Aceh, Sabtu (12/12/2020). Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan pengantin terlihat mengenakan masker saat prosesi pernikahan di Masjid Haji Keuchik Leumiek, Banda Aceh, Sabtu (12/12/2020). Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pandemi corona yang terjadi pada awal Maret di Indonesia tak menghalangi niat masyarakat Aceh untuk menikah. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mencatat sebanyak 42.213 pasangan pengantin di Serambi Makkah melangsungkan pernikahan sepanjang tahun 2020.
ADVERTISEMENT
"Pandemi COVID-19 tidak mengurangi minat pasangan calon pengantin di Aceh untuk melangsungkan pernikahan pada tahun 2020. Jika dibandingkan dengan tahun 2019, angka pernikahan pada tahun 2020 mengalami sedikit penurunan, namun hanya selisih beberapa peristiwa nikah saja," ujar Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Aceh, Marzuki Ansari, kepada awak media, Senin (18/1).
Marzuki menyebut, pada tahun 2019 peristiwa nikah di Aceh sebanyak 45.629. Sementara sepanjang tahun 2020 berdasarkan laporan seluruh Kankemenag kabupaten/kota se-Aceh, pihaknya mencatat ada 42.213 pasangan yang melangsungkan penikahan.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Aceh, Marzuki Ansari. Foto: Dok. Kemenag
"COVID-19 tidak mempengaruhi jumlah nikah. Cuma tetap teman-teman kita di lapangan memperhatikan protokol kesehatan. Misalnya dalam satu pernikahan dibatasi hanya 10 orang," sebutnya.
Berdasarkan data pernikahan, jelas Marzuki, sebelum adanya kasus positif COVID-19 di Indonesia, tercatat ada 3.767 peristiwa nikah di Aceh pada Januari 2020, dan pada Februari ada 3.686 peristiwa nikah.
ADVERTISEMENT
"Kemudian, saat ditemukannya kasus pertama positif COVID-19 di Indonesia pada Maret lalu, jumlah peristiwa nikah di Aceh di bulan tersebut berada pada angka 4.098," jelasnya.
Selanjutnya ada 2.164 peristiwa nikah pada April 2020, 232 pada Mei, 5.664 pada Juni, 3.249 pada Juli, 5.480 nikah pada Agustus, 3278 pada September, 3.840 pada Oktober, 3.266 pada November, dan 3.489 peristiwa nikah pada Desember.
"Jika dilihat pada data pernikahan, setiap bulannya angka pernikahan di Aceh tetap normal, hanya di bulan Mei mengalami penurunan karena pantangan menikah pada pertengahan bulan antara Syawal dan Zulhijjah," kata Marzuki.
"Antara hari raya Idul Fitri dan Idul Adha tidak ada orang menikah. Bahkan ada beberapa daerah di Aceh tidak melangsungkan pernikahan karena pantangan atau disebut juga buleun berapit (bulan apit). Karena kebetulan bulan Maret kita COVID-19, bulan Mei ada kejadian seperti itu. Nah di bulan Juli, Agustus, September kembali normal, bahkan meningkat jika dihitung per-bulan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Marzuki menambahkan, pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KAU) di Aceh untuk mematuhi protokol kesehatan agar dapat menekan penyebaran wabah corona. Sehingga layanan di KUA tidak mengalami hambatan.