Kantor Bupati Aceh Besar Ditutup Usai Sekda Meninggal Positif Corona

Kantor Bupati Aceh Besar yang berada di Kota Jantho, Aceh Besar, Aceh, ditutup sementara waktu. Penghentian aktivitas ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus setelah Sekretaris Daerah Aceh Besar, Iskandar, meninggal dunia positif corona.
"(Ditutup) sampai tanggal 10. Selama 10 hari," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Aceh Besar, Muhajir, kepada jurnalis, Selasa (1/9).
Menurut Muhajir, selama Kantor Bupati ditutup, pelayanan masyarakat dipindahkan ke Kantor Dekranasda Aceh Besar di Desa Gani, Kecamatan Ingin Jaya. Bupati dan Wakil Bupati juga disebut berkantor di sana.
Muhajir menyebutkan, Pemkab Aceh Besar sudah menelusuri riwayat kontak almarhum Iskandar. "Hanya sebagian kecil yang ada kontak dengan almarhum. Asisten 3 ada kontak dan sudah di-swab," ujarnya.
Seperti diketahui, Sekda Aceh Besar, Iskandar, meninggal dunia pada Jumat (27/8). Belakangan pemeriksaan swab dirinya keluar dengan hasil positif corona.
