Kasus Anak Dijerat Tangan-Leher di Aceh Berakhir Damai, Keluarga Tak Persoalkan

Konten Media Partner
27 Mei 2021 16:29 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bersalaman, simbol damai. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bersalaman, simbol damai. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Kasus anak laki-laki berusia 13 tahun yang dijerat tangan dan leher dengan tali di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, berakhir damai. Keluarga sang anak menurut polisi tidak mempersoalkan perbuatan tersebut sehingga telah memaafkannya.
ADVERTISEMENT
"Perkara itu enggak dipersoalkan sama pihak keluarga anak. Kasus pencurian dan lainnya sudah maaf-maafan," kata Kepala Kepolisian Sektor Tanah Jambo Aye Ajun Komisaris Polisi Ahmad Yani kepada acehkini, Kamis (27/5).
Tangan dan leher anak itu sebelumnya dijerat dengan tali karena diduga mencuri celengan masjid, pada Senin (23/5). Kasus dugaan pencurian ini telah diselesaikan secara kekeluargaan antara keluarga sang anak dengan pengurus masjid. Keluarga sang anak sepakat mengembalikan uang Rp1,5 juta.
Setelah kasus dugaan pencurian itu selesai, video detik-detik tangan dan leher anak tersebut diikat dengan tali oleh seorang pria dewasa beredar luas di media sosial. Pria dewasa tersebut juga menuntun anak ini berjalan dengan memegang di bagian tali yang melilit leher. Aksi ini disaksikan sejumlah anak dan orang dewasa lain.
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Aceh menilai anak tersebut harus mendapat rehabilitasi mental untuk menghilangkan trauma. "Rehabilitasi mental dibutuhkan bukan hanya karena si anak sebagai pelaku yang harus menyadari kesalahannya, tetapi untuk menghilangkan rasa trauma akibat perlakuan buruk orang dewasa," kata Komisioner KPPA Aceh Firdaus D Nyak Idin kepada acehkini, Kamis (27/5).