Konten Media Partner

Kasus Gedung Sekolah Roboh Timpa Siswa di Banda Aceh Berakhir Damai

1 November 2022 18:26 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasus gedung sekolah MIN 2 Banda Aceh roboh menimpa siswa berakhir damai lewat restorative justice. Orang tua siswa yang menjadi korban dan guru berjabat tangan di kantor polisi, Selasa (1/11). Foto: Dok. Polresta Banda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Kasus gedung sekolah MIN 2 Banda Aceh roboh menimpa siswa berakhir damai lewat restorative justice. Orang tua siswa yang menjadi korban dan guru berjabat tangan di kantor polisi, Selasa (1/11). Foto: Dok. Polresta Banda Aceh
ADVERTISEMENT
Kasus gedung sekolah MIN 2 Banda Aceh roboh menimpa siswa berakhir damai lewat restorative justice atau keadilan restoratif. Orang tua siswa yang menjadi korban dan guru berjabat tangan di kantor polisi, Selasa (1/11).
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh Komisaris Fadillah Aditiya Pratama menjadi mediator dalam pertemuan itu. "Kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara restorative justice," ujarnya, Selasa sore.
Gedung sekolah itu roboh pada Kamis (11/8) lalu. Sejumlah siswa yang sedang belajar terluka terkena material. Polisi mengusut kasus ini dan menetapkan beberapa tersangka. Mereka dinilai melanggar Pasal 360 ayat 1 KUHP karena sebabkan orang luka berat.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Banda Aceh Aida Rina Elisiva berterima kasih ke polisi atas penyelesaian kasus itu. Kemenag bekerja sama dengan MIN 2 Banda Aceh membentuk tim pengawas berkelanjutan yang akan memantau para korban.
Pertemuan itu diakhiri tanda tangan dan berjabat tangan sebagai bukti kesepakatan berdamai. "Sebagai selesainya perkara yang ditangani Satreskrim Polresta Banda Aceh sejak Agustus 2022 lalu," ujar Fadillah.
ADVERTISEMENT