Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Nagan Raya Meningkat

Konten Media Partner
6 Oktober 2022 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Bahkan Polres Nagan Raya mencatat terdapat 36 kasus kekerasan sepanjang Januari-Oktober 2022, laporan ini meningkat dari tahun 2021 yang tercatat hanya 29 kasus.
ADVERTISEMENT
“Kalau kita lihat dari data yang ada, ini meningkat. Laporannya tahun 2021 ada 29 kasus, tapi di tahun 2022 sudah 36 kasus, ini masih bulan Oktober,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Machfud kepada acehkini, Rabu (5/10).
Machfud menjelaskan, dari jumlah itu laporan terkait kekerasan pada perempuan dan anak mendominasi yaitu terdapat 18 kasus, sementara di tahun sebelumnya hanya 1 kasus.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Machfud. Foto: Siti Aisyah/acehkini
“Di antara kasus yang lain kekerasan ini yang tinggi, ini semuanya kekerasan fisik seperti memukul. Kalau kekerasan terhadap orang dewasa itu karena faktor ekonomi,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Machfud, laporan pemerkosaan ada 8 kasus, pelecehan seksual 6 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 2 kasus, serta kasus lainnya 2 terdapat kasus. Sementara yang menjadi korban pemerkosaan dan pelecehan seksual didominasi oleh anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
“Untuk pelaku dari pelecehan seksual ini, hampir 99 persen dari orang terdekat, orang sangat dekat,” jelasnya.
Machfud menuturkan, kolaborasi antara orang tua, masyarakat dan pemerintah daerah sangat penting dalam mencegah anak menjadi korban kejahatan seksual. Menurutnya, orang tua harus merawat kedekatan dengan anak, sehingga sang anak akan bersikap terbuka.
“Begitu juga dengan orang terdekat untuk mengawasi, seperti tokoh agama, masyarakat dan pemerintah daerah kalau ada kejadian begini konsultasilah, kita buat langkah apa untuk mengatasi untuk menekan angka ini,” sebutnya.
Karena menurutnya, kejahatan seksual punya dampak jangka panjang terhadap anak yang menjadi korban. Banyak dari mereka yang berputus asa dan menganggap dirinya sudah tidak berharga.
“Namun dalam hal ini, kami bersama unit PPA tetap kami kroscek kepada dinas terkait, tetap kita motivasi dan dampingi, kalaupun ada korban yang sebelumnya sudah putus sekolah kalau bisa dia sekolah kembali,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya berharap masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan pelaku kejahatan seksual, sehingga akan menjadi pelajaran bagi pelaku. Sebab polisi juga berkomitmen untuk menerapkan pasal yang setimpal atas perbuatan tersebut.
“Saya harap untuk para korban juga tidak takut untuk melapor, karena identitas korban juga akan kita sembunyikan, tapi tidak dengan pelaku. Dengan hal ini juga menjadi pelajaran bagi yang lain. Kita dari polres juga berkomitmen, dan menerapkan pasal yang setimpal,” tutup Machfud.