Kisah Caleg Disabilitas di Aceh, Pernah Ditolak Partai Besar

Konten Media Partner
27 Maret 2019 14:51 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ifwan Sahara, caleg penyandang disabilitas di Aceh. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Ifwan Sahara, caleg penyandang disabilitas di Aceh. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Ifwan Sahara memarkirkan becak motornya, meraih dua kruk lalu mengapitnya di kiri dan kanan. Dia sendiri saja, tak ada pengiring, berjalan perlahan memasuki sebuah warung kopi di kawasan Batoh, Banda Aceh, Rabu (27/3/2019).
ADVERTISEMENT
Dia memilih sebuah kursi, kruk disandarkan ke meja sambil memesan teh manis kepada pelayan warung. “Apa kabar, bang? Semoga sehat-sehat saja,” sapanya kepada Acehkini, saat menemuinya di warung itu.
Kami telah saling mengenalnya sejak lama. Dia adalah aktivis yang getol memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Aceh.
Pada Pemilu 2019, pria yang kerap disapa Ipan ini memberanikan diri maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar. Dia diusung Partai Hanura, dengan nomor urut 1, masuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 meliputi Kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal, dan Simpang Tiga.
Motivasinya sederhana, memperjuangkan hak-hak kaum disabilitas, dan ingin mengubah pola pikir kebanyakan orang tentang penyandang disabilitas. “Kami juga punya hak menjadi legislatif dan dipilih rakyat,” katanya.
Ifwan Sahara kerap berkampanye dengan becak motornya. Foto: Suparta/acehkini
Kepeduliannya bukan sejak ia menjadi caleg saja, melainkan keberadaan para penyandang disabilitas di Aceh telah lama diperjuangkannya. Ipan telah lama aktif di organisasi Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh.
ADVERTISEMENT
Saat ini, dia duduk sebagai ketua dewan pertimbangan lembaga tersebut. Dia juga tercatat sebagai salah satu Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Banda Aceh.
Dulu, hal yang paling sering diperjuangkannya adalah menghadirkan Pemilu ramah penyandang disabilitas. Misalnya saja, keberadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mudah diakses dan sosialisasi untuk para kaum disabilitas di Aceh. Ipan juga pernah berpengalaman sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Darul Imarah saat Pilkada Aceh 2017.
Pernah Ditolak Partai
Jalan yang ditempuh Ipan ada Pemilu 2019 tidaklah mudah. Awalnya, Ipan diminta rekan-rekannya sesama penyandang disabilitas untuk maju, berjuang di parlemen. Persoalan selanjutnya adalah mencari partai. Inilah yang membuat Ipan hampir putus asa.
“Saya pernah ditolak salah satu partai yang saya bantu bantu dulunya, hanya karena kondisi saya,” katanya menolak nama partai itu ditulis.
ADVERTISEMENT
Kisahnya, saat Pemilu Legislatif 2014, Ipan ikut membantu salah satu partai nasional di Aceh, bukan sebagai pengurus, hanya simpatisan. Rekan-rekan penyandang disabilitas diarahkan memilih partai tersebut, hingga mendapatkan lumayan suara.
Ipan kemudian menghampiri pengurus partai itu, saat mau mendaftar sebagai Caleg 2019. “Tapi mereka tidak menggubrisnya, mungkin karena keberadaan saya,” kisahnya.
Ipan hampir memutuskan untuk tidak mau menjadi caleg. Hal itu disampaikan kepada penyandang disabilitas lainnya. Beberapa kawan mendengar kisahnya, hingga mencarikan partai politik yang mau mengusungnya.
Satu partai yang ditawarkan kawannya terpaksa ditolak karena ada sejumlah syarat. “Hingga kemudian saya diajak ke Partai Hanura, ditabalkan sebagai Caleg mereka,” jelasnya.
Ifwan Sahara, aktif membela penyandang disabilitas sejak lama. Foto: Suparta/acehkini
Partai yang sempat menolaknya heboh, mau merangkulnya kembali. Namun, Ipan menolak halus. Sejak itu, mulailah dia berkampanye untuk partai tersebut diikuti beberapa rekan penyandang disabilitas lainnya. “Saya kampanye biasanya door to door di Dapil, sambil membagikan selebaran profil saya,” katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Ipan, di Dapil-nya ada sekitar 50.000 pemilih, 400 orang di antaranya tercatat sebagai penyandang disabilitas. Total pemilih di Aceh Besar adalah sebanyak 266.700 orang.
Sesuai data yang dikeluarkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, pemilih di Aceh berjumlah 3.525.757 orang, tersebar di 23 Kabupaten/Kota, 289 Kecamatan, 6.498 Gampong dan 15.616 TPS. Jumlah pemilih disabilitas tercatat sekitar 8.000 orang.
Becak motor Ifwan Sahara alias Ipan, memasang spanduk kampanye. Foto: Suparta/acehkini
Penyandang Disabilitas sejak Kecil
Ifwan Sahara alias Ipan lahir di Banda Aceh, 9 Desember 1976. Ia menjadi penyandang disabilitas sejak umur 3 tahun. Ipan menderita polio setelah demam tinggi, kakinya mengecil hingga tak sanggup berjalan normal.
Saat ini, Ipan tinggal di kawasan Perumnas Lambeu, Darul Imarah, Aceh Besar, bersama istri dan dua anaknya. Pencaharian sehari-harinya adalah sebagai penarik becak. Dia aktif berorganisasi di PPDI Aceh sejak 2011 silam. Dia juga tercatat sebagai pengurus Lembaga Roda Tiga Koetaradja.
ADVERTISEMENT
Sejak menjadi caleg, kesibukkannya bertambah. Di sela-sela mencari penumpang becak motor, dia berkampanye di daerah pemilihan. Becaknya dirias sedemikian rupa dengan memakai spanduknya, sebagai caleg untuk DPRK Aceh Besar.
“Doakan saya bang ya,” katanya. []
Reporter: Adi Warsidi | Videografer: Suparta