KPK Akan Periksa Sejumlah Pejabat Aceh

Konten Media Partner
22 Oktober 2021 20:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa sejumlah pejabat di Aceh. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tidak bisa menjelaskan detail materi penyelidikan.
ADVERTISEMENT
"Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali Fikri kepada acehkini, Jumat (22/10) malam.
KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi di Aceh. Karena masih tahap proses penyelidikan, Ali Fikri mengaku belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai detail penyelidikan.
Plt Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Namun demikian perkembangan seluruh kegiatan KPK dimaksud kami akan sampaikan lebih lanjut," kata Ali Fikri.
Sementara itu di Aceh sejak Jumat sore tadi beredar informasi bahwa sejumlah pejabat dikirim surat panggilan oleh KPK. Ali Fikri tidak menjawab saat ditanyakan berapa orang yang dipanggil KPK.
Sebelumnya, pada akhir Juni 2021, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat Aceh. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh. Sejauh ini KPK juga belum menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan kala itu.
ADVERTISEMENT