Konten Media Partner

KPPA Aceh: Rumah Tempat Terbaik Buat Anak di Tengah Wabah Corona

6 April 2020 9:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI meminta keluarga ini untuk cepat kembali ke rumah saat pemberlakuan jam malam di Aceh. Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
TNI meminta keluarga ini untuk cepat kembali ke rumah saat pemberlakuan jam malam di Aceh. Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Suasana malam di Aceh mulai ramai setelah jam malam dicabut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh melalui maklumat yang dikeluarkan, Sabtu (4/4) malam. Amatan acehkini, banyak pertokoan dan warung yang buka sesudahnya di Banda Aceh. Sebagian lokasi ramai, mengabaikan physical distancing yang diterapkan pemerintah untuk mencegah virus corona atau COVID-19.
ADVERTISEMENT
Menyikapi kondisi ini, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA), Firdaus D. Nyak Idin, mengatakan pihaknya menghormati keputusan yang diambil Pemerintah Aceh, untuk sementara dalam mencabut jam malam.
"Walaupun sebenarnya, secara prinsip KPPA Aceh menilai jam malam berefek mengurangi aktivitas di luar rumah saat malam, dan dapat menekan penyebaran COVID-19. Terlebih, dalam konteks perlindungan anak," katanya Senin (6/4/2020).
Menurutnya, di tengah wabah virus corona, tempat terbaik dan aman buat keluarga dan anak-anak adalah di rumah. Pemerintah Aceh sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan libur sekolah dan belajar di rumah untuk anak-anak sampai 30 Mei 2020 mendatang.
Komisioner KPPA Aceh, Firdaus D. Nyak Idin
Firdaus mengharapkan kepada para orangtua dan warga secara umum, tetap mematuhi protokol penanganan COVID-19, seperti menjaga kesehatan diri, dan tetap berada di rumah saja bersama keluarga. “Tidak keluar jika tidak ada keperluan mendesak, dan terpaksa keluar tetap menjaga jarak fisik, juga memakai masker,” katanya.
ADVERTISEMENT
"Tetap berada bersama keluarga saat malam hari, mulai habis Isya sampai Subuh, sayangi keluarga dan anak-anak anda,” pintanya.
Kendati telah dicabut, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah berpesan, masyarakat untuk tetap mendukung upaya pemerintah dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 di Aceh, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020, tanggal 31 maret 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan penanganan COVID-19, dan Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 2020, tanggal 31 maret 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
Nova berharap warga Aceh tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat. “Kurangi aktifitas fisik di luar rumah, tetap bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, serta menghindari pusat keramaian, fasilitas umum, termasuk aktifitas keagamaan yang melibatkan orang banyak,” imbaunya. []
ADVERTISEMENT
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!