Kronologi Temuan Gajah Tanpa Kepala di Aceh Timur, Diduga Dibunuh Pemburu Gading

Seekor Gajah Sumatera ditemukan mati tanpa kepala, di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Flora Afdeling V, Gampong (Desa) Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Minggu kemarin.
Gajah jantan diperkirakan berusia 12 tahun itu pertama kali ditemukan Ayong (46 tahun) karyawan PT Bumi Flora. “Saat itu, dia hendak memanen sawit, namun tiba-tiba melihat seekor gajah jantan tergeletak dalam area perkebunan dengan kondisi mati tanpa kepala,” kata Serda Prambudiono, Babinsa TNI Koramil 18/Banda Alam, Kodim Aceh Timur, usai meninjau ke TKP bersama polisi dan tim terkait lainnya, Senin (12/7/2021).
Menurut Pram, setelah Ayong melihat gajah mati tersebut langsung menghubungi pihaknya. “Ketika itu saya bersama Babinkamtibmas (polisi) dan pihak keamanan lainnya menuju ke lokasi untuk memastikan,” jelasnya.
Amatan Pram melihat kondisi bangkai gajah, diduga gajah jantan itu sengaja dibunuh dan dipotong kepalanya untuk diambil gadingnya oleh pemburu.
“Kejadian ini langsung kami laporkan kepada pihak tim kesehatan hewan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan nekropsi dan olah tempat kejadian,” jelasnya.
Tim gabungan kemudian bergerak ke lapangan untuk melakukan nekropsi dan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian gajah tersebut.
Atas kejadian tersebut, Pram mengimbau masyarakat untuk tidak memburu gajah maupun hewan dilindungi lainnya. “Nantinya dapat menimbulkan konflik gajah dengan manusia, apabila itu terjadi setidaknya kerugian ekonomi dan korban jiwa yang dilakukan kawanan gajah lainnya akan marah, selain merusak perkebunan hingga sampai mengancam nyawa warga yang berkebun sekitar,” katanya. []
