Liputan Jam Malam di Aceh: Cegah Corona, Jalan Kampung pun Ditutup Portal (3)

Konten Media Partner
4 April 2020 12:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jam malam sedang berlangsung di Aceh, ditetapkan Forkopimda Aceh sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Tak hanya tentara menjaga jalan di tengah kota, tapi warga ikut menutup jalan-jalan di kampungnya.
Portal jalan di pintu masuk Gampong Lambung, Banda Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini
Usai liputan di jalan-jalan protokol dalam kota Banda Aceh, pada Rabu (1/4/2020) malam, aku mengantar tim acehkini ke markas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, di kawasan Lueng Bata. Kantor itu menjadi titik kumpul kami sebelum bergerak mengabadikan suasana jam malam.
ADVERTISEMENT
Lihat video liputan jam malam berikut ini:
Jam sudah menunjukkan pukul 23.00 WIB, sudah larut. Jalan-jalan lengang saat aku bergerak kembali ke rumah di kawasan Cot Iri, Aceh Besar, hanya satu-dua kendaraan yang melintas. Jalan Ali Hasyimi, kawasan Pango sebagai salah satu pusat kuliner ramai di Banda Aceh, sepi bak kuburan.
Dari Jembatan Pango sampai ke Simpang BPKP, hanya satu mobil terlihat menyalip. Di Simpang itu, beberapa tentara menutup jalan, meminta berbalik arah. Aku memutar kembali ke arah jembatan Pango, lalu mengambil jalanan kampung (desa) untuk sampai ke rumah.
Sial, saat melewati jalan Gampong (desa) Pango ke arah Cot Iri, sebuah portal di jalanan mengadang. Tak ada warga yang menjaga. Aku turun memindahkan sejenak, lewat lalu menutupnya kembali.
ADVERTISEMENT
Hanya lima ratus meter setelahnya, sebuah portal kembali terlihat di batas Gampong Pango (Banda Aceh) dengan Gampong Miruk (Aceh Besar). Batas kedua desa juga menjadi batas Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Tak ada warga yang menjaga portal yang dipasang warga Gampong Pango di simpang empat jalan kampung itu. Sementara di seberangnya, warga Gampong Miruk terlihat ramai menjaga portal masuk. Aku turun, sambil memberi keterangan untuk kembali ke rumah setelah bekerja. Id card pers masih menggantung di leher.
Warga berjaga di gampong Miruk, Aceh Besar. Foto: Adi Warsidi/acehkini
“Kami tidak berani memindahkan portal itu, karena milih warga Gampong Pango,” seru seorang warga yang menjaga portal Gampong Miruk. Aku terpaksa memindahkan sendiri. Selanjutnya warga Gampong Miruk membuka portal yang mereka jaga untuk kulewati.
ADVERTISEMENT
Aku berhenti sejenak di sana, menggali keterangan. Kebetulan salah seorang di antara mereka kukenal, Abit namanya. “Coba misalnya kalau tidak ada yang kamu kenal, susah kan? Kami menutup portal karena aturan jam malam,” kata Abit.
“Kalau tidak mau dibuka, saya akan menginap di sini, ngapain susah,” kata ku sambil tersenyum. Sejenak kemudian aku mengambil foto mereka yang berjaga di sana, sekaligus meminta izin pulang ke rumah. Setelahnya ada satu lagi portal di perbatasan Gampong Miruk dan Gampong Gla, kawasan Cot Iri, tempat aku tinggal.
Warga bersiap menutup jalan di jalan gampong kawasan Cot Iri, Aceh Besar. Foto: Adi Warsidi/acehkini
Portal-portal di jalanan kampung, mulai ramai dipasang warga begitu jam malam diterapkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh pada Minggu (29/3/2020) lalu. Direncanakan akan berlangsung sampai Jumat (29/5/2020).
ADVERTISEMENT
Usai malam keempat kebijakan itu diberlakukan, gelombang protes mengalir keras. Sejumlah warga dan politisi angkat bicara. Mereka menilai aturan itu salah kaprah dalam mencegah virus corona. “Hanya menyusahkan rakyat saja, ini (jama malam) tidak mempunyai dampak untuk memotong rantai penyebaran wabah COVID-19,” kata M. Rizal Falevi, Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.
“Kami menerima banyak pengaduan masyarakat terkait pemberlakuan jam malam yang telah menghancurkan ekonomi mereka. Kebanyakan menginginkan kebijakan tersebut harus segera dihentikan karena tidak gunanya,” sambungnya.
Kebijakan tersebut juga diprotes KontraS Aceh. Lembaga itu meminta aturan itu dihentikan, sambil meminta pemerintah tegas membatasi jalur masuk dan keluar dari Aceh, baik jalur darat, laut dan udara. “Pembatasan itu harus dikecualikan untuk distribusi logistik dan yang terkait dengan kebutuhan medis,” kata Hendra Saputra, Koordinator KontraS Aceh.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Banda Aceh kemudian menggelar rapat pada Kamis (2/4) untuk membahas penutupan jalan di kampung-kampung. Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Muzakkir Tuloet, mengatakan sedang menyusun SOP penutupan jalan di gampong. “Memang sudah terlambat, tapi harus tetap kita buat SOP-nya agar masyarakat tidak bisa seenaknya menutup jalan,” tuturnya.
“Kalau tidak boleh ditutup ya jangan ditutup, dan jika perlu ditutup maka harus dijaga sehingga ketertiban masyarakat semua teratasi dan tidak menimbulkan masalah baru,” harap Muzakkir.
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali juga mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak lagi menutup jalan akses gampong dan tidak melakukan jaga malam dengan berkumpul di pos jaga. “Virus tidak masuk lewat jalan, justru virus akan menyebar jika masyarakat berkumpul,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pada Jumat (3/4) malam, Pemerintah Aceh mengelar rapat untuk evaluasi menyeluruh tentang kebijakan terkait penanggulangan COVID-19 di Aceh. Salah satunya melakukan evaluasi terhadap penerapan jam malam.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan Pemerintah Aceh akan menyepakati kembali hasil evaluasi terkait penerapan jam malam dengan Forkopimda Aceh untuk diambil langkah-langkah selanjutnya. "Dan hasil kesepakatan Forkopimda Aceh, insyaallah akan segera diumumkan dalam waktu 24 jam mendatang," ujarnya. []