Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Lubang Galian Batu Bara Dibiarkan Menganga, Warga Demo PT BEL di Nagan Raya
18 Februari 2022 11:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seratusan warga dari lima 5 desa di Kabupaten Nagan Raya , Aceh menggelar aksi demo di halaman PT Bara Energi Lestari (BEL) Desa Alue Buloh, Kecamatan Seunagan, Kamis (17/2) kemarin. Mereka menuntut pihak perusahan untuk mereklamasi bekas galian batu bara setelah eksplorasi hingga trasparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR)
ADVERTISEMENT
“Di sini kami menuntut pihak perusahaan harus bertanggung jawab untuk menutup lubang bekas galian tambang di Gampong Alue Buloh, kemudian transparansi dana CSR, serta rekrutmen tenaga kerja lokal secara terbuka,” kata Teuku Ridwan, perwakilan warga dalam orasinya.
Menurutnya, galian bekas tambang di Desa Buloh tersebut sangat berbahaya dan merugikan masyarakat, seperti banyaknya ternak warga yang mati setelah masuk ke lubang tersebut. Sementara pihak perusahaan telah meninggalkan bekas galian itu selama lima tahun dengan alasan tidak bisa direklamasi, karena masih ada deposit batu bara yang sewaktu-waktu akan digali kembali.
“Lubangnya memang cuma satu, tapi besar, mencapai ratusan meter persegi, itu berbahaya bagi masyarakat sekitar,” ujarnya
Ridwan menegaskan, jika poin tuntutan tersebut tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan, maka masyarakat akan mengirimkan surat kepada Menteri terkait, bahkan akan melaporkan kepada Presiden Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Karena kita juga menduga PT BEL telah melakukan penyelewengan dana CSR, dan perwakilan masyarakat lima desa, meminta aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan dana CSR tersebut,” ujar Ridwan.
Perwakilan PT BEL, Indra Basudewa, mengatakan pihaknya menampung semua aspirasi masyarakat, serta berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan itu dengan bijaksana. Terkait berbagai tuntutan, pihaknya akan menjawab pada 21 Februari mendatang kepada perwakilan masyarakat lima desa.
Sementara itu, Kasat Rekrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud meminta kepada pihak PT BEL agar dapat bertindak adil dalam menyikapi segala persoalan dengan masyarakat. “Kami menegaskan, kepada masyarakat untuk menaati peraturan, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya. []