Konten Media Partner

Majelis Ulama Aceh Perbolehkan Salat Id Berjamaah di Masjid dan Lapangan

18 Mei 2020 14:46 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salat Id atau Idul Fitri 1440 Hijriah/2019 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Salat Id atau Idul Fitri 1440 Hijriah/2019 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini
ADVERTISEMENT
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh memperbolehkan Salat Id atau Idul Fitri 1441 Hijriah dilaksanakan secara berjamaah di masjid ataupun lapangan terbuka. Hal ini dikarenakan jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Seulanga masih terkendali.
ADVERTISEMENT
"Salat Id kita benarkan berjamaah di masjid. Kalau mau laksanakan di lapangan jika tidak ada hujan, silahkan di lapangan. Tapi jangan lupa juga untuk menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan," kata Wakil Ketua MPU, Teungku Faisal Ali, dihubungi acehkini, Senin (18/5).
Teungku Faisal menyebut pihaknya hanya tidak merekomendasikan pelaksanaan takbir keliling. Dia menyarankan agar takbir malam hari raya Idul Fitri 1441 H agar dilaksanakan di rumah masing-masing atau di masjid.
Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali. Foto: Abdul Hadi/acehkini
"Untuk pawai takbir keliling, MPU tidak merekomendasikan untuk dilaksanakan seperti biasanya, seperti dengan menghias mobil lalu keliling," ujarnya.
Untuk diketahui, hingga Senin (18/5) jumlah pasien positif COVID-19 di Aceh mencapai 18 orang, dengan rincian 15 sembuh, 2 masih dirawat, dan 1 orang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT