Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Majelis Ulama Aceh Perbolehkan Salat Id Berjamaah di Masjid dan Lapangan
18 Mei 2020 14:46 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Salat Id kita benarkan berjamaah di masjid. Kalau mau laksanakan di lapangan jika tidak ada hujan, silahkan di lapangan. Tapi jangan lupa juga untuk menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan," kata Wakil Ketua MPU, Teungku Faisal Ali, dihubungi acehkini, Senin (18/5).
Teungku Faisal menyebut pihaknya hanya tidak merekomendasikan pelaksanaan takbir keliling. Dia menyarankan agar takbir malam hari raya Idul Fitri 1441 H agar dilaksanakan di rumah masing-masing atau di masjid.
"Untuk pawai takbir keliling, MPU tidak merekomendasikan untuk dilaksanakan seperti biasanya, seperti dengan menghias mobil lalu keliling," ujarnya.
Untuk diketahui, hingga Senin (18/5) jumlah pasien positif COVID-19 di Aceh mencapai 18 orang, dengan rincian 15 sembuh, 2 masih dirawat, dan 1 orang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT