Malam Nisfu Syakban 2023 Kapan? Ini Penjelasan Tim Falakiyah Kemenag Aceh

Konten Media Partner
5 Maret 2023 21:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengamatan hilal atau rukyatul hilal di Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar, pada 2020. Foto: Ahmad Ariska/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Pengamatan hilal atau rukyatul hilal di Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar, pada 2020. Foto: Ahmad Ariska/acehkini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu waktu yang dimuliakan dalam Islam adalah malam Nisfu Syakban yang jatuh pada malam ke-15 bulan Syakban. Berdasarkan pemantauan hilal yang dilakukan Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh untuk awal Syakban yang lalu, maka dipastikan Nisfu Syakban 1444 Hijriah jatuh pada Rabu, 8 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Ahli Falakiyah Kemenag Aceh Alfirdaus Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan rukyatul hilal awal Syakban 1444 H di pusat Observatorium Hilal Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga pada 29 Rajab 1444 H bertepatan dengan 20 Februari 2023, dimana hilal pada hari itu tidak terlihat sehingga bulan Rajab disempurnakan 30 hari.
"Hasil rukyatul hilal awal Syakban hilal terlalu rendah dan tidak dapat dirukyat dan masih belum masuk kategori hilal imkanur rukyat, maka hasilnya bulan Rajab yang lalu diistikmalkan 30 hari, sehingga awal Syakban jatuh pada hari Rabu, 22 Februari 2023," kata Alfirdaus, Ahad (5/3).
Untuk menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat terkait Nisfu Syakban, Firdaus menyampaikan bahwa Nisfu Syakban jatuh pada hari Rabu, 8 Maret 2023.
Ahli Falakiyah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Alfirdaus Putra.
"Insya Allah 15 Syakban 1444 H bertepatan dengan Rabu, 8 Maret 2023. Maka malam Nisfu Syakban adalah Selasa atau malam Rabu mulai ba'da Magrib," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Firdaus menjelaskan, hasil pemantauan tersebut telah dilaporkan ke Kemenag RI di Jakarta. Selain itu, pemantauan serupa juga dilakukan di wilayah lainnya di Indonesia oleh Tim Falakiyah Kanwil Kemenag provinsi lainnya.
"Untuk ayyamul bidh bulan ini yaitu tanggal 6, 7 dan 8 Maret, mungkin bermanfaat untuk masyarakat yang ingin berpuasa sunnah," sebutnya.
Ia menambahkan, penanggalan ini merujuk kepada taqwim standar hijriah Kementerian Agama, yang kemungkinan memiliki perbedaan dengan beberapa kalender yang beredar.
Dengan keluarnya hasil pemantauan ini, kata Firdaus, masyarakat jangan lagi merasa khawatir karena munculnya perbedaan penetapan Nisfu Syakban di sejumlah kalender yang beredar di masyarakat.
"Pengumuman ini untuk menjawab pertanyaan tentang waktu Nisfu Syakban yang berbeda di setiap kalender," ujarnya.
ADVERTISEMENT