Mantan Kombatan GAM Saiful Bahri Dilantik Sebagai Ketua DPR Aceh

Konten Media Partner
13 Mei 2022 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan dan pengambilan sumpah Saiful Bahri alias Pon Yaya sebagai Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (13/5). Foto: Suparta/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan dan pengambilan sumpah Saiful Bahri alias Pon Yaya sebagai Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (13/5). Foto: Suparta/acehkini
ADVERTISEMENT
Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka Saiful Bahri alias Pon Yaya dilantik sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh sisa masa jabatan 2019-2024. Pengucapan sumpah dan pelantikan digelar di gedung paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Jumat (13/5).
ADVERTISEMENT
Politisi Partai Aceh tersebut menggantikan posisi Dahlan Jamaluddin yang menjabat sejak 2019. Penggantian ketua parlemen Aceh ini atas usulan Partai Aceh kepada pimpinan DPR Aceh beberapa waktu lalu.
Pon Yaya datang ke gedung paripurna mengenakan pakaian adat Aceh lengkap dengan kopiah meukutop. Pengucapan sumpah jabatannya dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Gusrizal.
Mantan kombatan GAM, Saiful Bahri alias Pon Yaya yang dilantik sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 pada hari ini, Jumat (13/5). Foto: Abdul Hadi/acehkini
Kemudian, Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al-Haythar mem-peusijuek Pon Yaya. Setelahnya, Pon Yaya menduduki di kursi Ketua DPR Aceh. Terakhir ia memberi sambutan untuk pertama kali sebagai Ketua DPR Aceh.
Namun, sebelum sambutan seluruhnya tuntas disampaikan, rapat ditunda 30 menit karena memasuki waktu salat Asar.
Pon Yaya sebelumnya adalah petempur GAM. Ia angkat senjata menuntut kemerdekaan Aceh. Damai lantas hadir di Aceh pada 15 Agustus 2005 melalui kesepakatan di Helsinki atau lebih dikenal MoU Helsinki. Damai menjadikan Aceh daerah khusus dan istimewa di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"MoU mengubah kesadaran rakyat Aceh baik secara politik, ekonomi, maupun sosial. Tugas memperjuangkan agar seluruh butir-butir MoU terelasi bersifat wajib bagi lembaga DPR Aceh terlebih saya sebagai ketua di lembaga ini," kata Saiful Bahri.
Ia mengatakan akan memperjuangkan sejumlah poin kesepakatan damai yang belum terpenuhi, seperti tanah bagi mantan kombatan GAM hingga bendera dan lambang Aceh.
Adv Pemerintah Aceh