Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Media Diminta Tak Tulis Nama Hakim Pengadil Kasus Narkoba di Aceh, Alasannya?
18 Januari 2023 13:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Taqwaddin, mengatakan para hakim di institusinya meminta media untuk tidak menyebutkan nama mereka yang menyidangkan kasus Narkoba dalam menuliskan beritanya terkait persidangan. “Baik hakim pada Pengadilan Negeri maupun hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi,” katanya.
Saat ditanya apakah ada ancaman kepada para hakim selama ini? Taqwaddin mengakui belum mendengarnya. “Memang saya belum pernah dengar (ada ancaman). Tetapi semua hakim yang mengadili perkara Narkoba pada tingkat banding, meminta untuk tidak disebutkan namanya,” katanya menjawab acehkini, Rabu (18/1/2023).
Dia mengharapkan media dan jurnalis memaklumi, demi keamanan dan kenyamanan para hakim. “Hal ini penting karena kejahatan narkoba dilakukan oleh jejaring sindikat yang dapat membahayakan keselamatan hakim,” harapnya.
Menurutnya, banyak hakim yang terkaget-kaget dengan jumlah barang bukti Narkoba yang mencapai ratusan kilogram dalam perkara-perkara yang disidang. “Bahkan ada yang lebih satu juta gram (1 ton). Jumlah barang bukti narkotika sebanyak ini belum pernah diadili sebelumnya di tempat mereka bertugas di seluruh Indonesia,” jelas Taqwaddin.
ADVERTISEMENT
Umumnya, para hakim tinggi di Aceh yang mengadili upaya banding perkara Narkoba adalah hakim senior, yang telah bertugas sekitar tiga puluhan tahun. Kata Taqwaddin, hanya di Aceh lah mereka mengalami dan melihat hal tersebut, barang bukti Narkoba dalam jumlah banyak. []