Nelayan Aceh Tak Melaut Sebab Kenang 17 Tahun Tsunami
·waktu baca 1 menit

Semua nelayan di Aceh tak melaut pada Ahad (26/12) sebab mengenang 17 tahun Tsunami Aceh. Siapa pun yang melanggar aturan adat ini akan dikenakan sanksi.
"Tanggal 26 Desember hari pantang melaut, hari pantang laut ini diputuskan dalam musyawarah atau duek pakat raya pada 2005 atau 16 tahun yang lalu," kata Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh, Miftachhuddin Cut Adek, Ahad (26/12).
Penetapan hari larangan nelayan Aceh melaut untuk mengenang tsunami yang merenggut nyawa banyak nelayan serta keluarganya.
Miftachuddin mengatakan akan menahan kapal nelayan yang melanggar selama 3-7 hari dan semua hasil tangkapannya disita. "Kami berharap nelayan patuh keputusan adat ini," tuturnya.
Selain 26 Desember, hari larangan melaut di Aceh adalah setiap Jumat, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, Kenduri Laot, dan Hari Ulang Tahun Indonesia pada 17 Agustus.
