Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Pakai Pukat Harimau, Satu Kapal dan Lima Nelayan di Aceh Utara Ditangkap
30 September 2021 18:43 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Aceh menangkap satu kapal 18 gross tonnage (GT) beserta lima nelayan di perairan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara , Aceh, Kamis (30/9). Kapal itu diduga menjaring ikan dengan pukat harimau .
ADVERTISEMENT
"Penangkapan tersebut terjadi pada jarak sekitar 4 mil dari garis pantai Jambo Aye, Aceh Utara," kata Direktur Ditpolairud Polda Aceh Komisaris Besar Wawan Setiawan dalam keterangan tertulis kepada jurnalis, Kamis (30/9).
Sebelum ditangkap, petugas lebih dulu memeriksa dokumen kapal mesin itu. Menurut Wawan, kapal itu tidak memiliki dokumen lengkap. Kemudian, terungkap bahwa kapal itu juga memakai pukat harimau saat menangkap ikan.
Lima nelayan yang berada di kapal itu juga ditangkap. Mereka adalah nahkoda berinisial KK (37), serta anak buah kapal berinisial ILS (30), AH (28), MH (19), dan ZM (21). Mereka diduga melanggar undang-undang perikanan.
"Mereka tidak memiliki dokumen pelayaran dan menangkap ikan menggunakan pukat harimau," ujar Wawan. []