Panwaslih Aceh Tamiang Buka Pendaftaran Kader Pengawasan Pemilu

Konten Media Partner
26 Mei 2021 9:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penurunan APK yang melanggar ketentuan saat Pemilu 2019. Dok. Panwaslih Aceh Tamiang
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penurunan APK yang melanggar ketentuan saat Pemilu 2019. Dok. Panwaslih Aceh Tamiang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang membuka kesempatan bagi putera-puteri Kabupaten Aceh Tamiang untuk menjadi Peserta Kader Pengawasan Pemilu (SKPP).
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran dalam keterangannya kepada acehkini, Rabu (26/5/2021). “Peserta tamatan SMA, berusia minimal 20 maksimal 30 tahun, dan dapat langsung mendaftar di link skpp.bawaslu.go.id/registrasi, sejak 24 Mei sampai 28 Mei 2021,” ujarnya.
Imran menambahkan peserta yang mendaftar ke link tersebut nantinya akan melewati tahapan verifikasi, bila cukup syarat dan ketentuan maka yang bersangkutan akan menjalani proses pendidikan tentang kepemiluan dengan pakar-pakar pemilu yang disediakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Terdapat 304 Kabupaten/Kota yang menjadi daerah rekruitmen peserta yang secara selektif dapat mengikuti pendidikan ini dari tingkat Dasar, Menengah dan Lanjut. Program SKPP ini akan dilaksanakan pada Juni-Oktober 2021.
“Ini kesempatan yang sangat baik untuk putra-putri Aceh Tamiang untuk belajar tentang pemilu,” tambah Imran
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran
Selain itu, Imran menyampaikan kesempatan untuk mendaftar sebagai peserta Sekolah Kader Pengawasan Pemilu (SKPP) selain Kabupaten Aceh Tamiang juga terbuka untuk 18 Kabupaten/Kota lainnya di Aceh, di antaranya; Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, Pidie.
ADVERTISEMENT
Tahun lalu, Bawaslu Republik Indonesia juga menggelar Sekolah Kader Pengawasan Pemilu (SKPP), dari 793 calon peserta SKPP daring yang mendaftar, ada 693 peserta SKPP daring yang dinyatakan Memenuhi Syarat yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh.
Sementara untuk Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 17 orang peserta yang mendaftar, namun hanya 10 orang yang melanjutkan sampai akhir. []