Partai Darul Aceh, Partai Lokal Keempat yang Mendaftar ke KIP untuk Pemilu 2024
ยทwaktu baca 2 menit

Partai Darul Aceh (PDA) mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis (11/8) petang. PDA tercatat sebagai partai lokal di Aceh keempat yang mendaftar menjadi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Umum PDA, Teungku Muhibbussabri Abdul Wahab dan puluhan kadernya tiba di kantor KIP Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief Banda Aceh sekitar pukul 14.40 WIB untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024. Di halaman, mereka melantunkan selawat diiringi tabuhan alat musik Aceh rapai.
Mereka lalu dipersilakan masuk ke KIP dan menuju ruang di lantai dua. Teungku Muhibbussabri mengatakan pendaftaran tersebut yang keempat kalinya dilakukan partai dengan warna dominan biru itu. Tapi selama ini kepanjangan PDA harus diganti-ganti karena tidak lolos ambang batas parlemen.
"Ini yang keempat dengan nuansa dan gaya berbeda, tapi dasar sejarah, tekad, dan visi misi yang sama sebagaimana amanat para pendiri partai," kata pria akrab disapa Abi Muhib itu sembari menyebut PDA didirikan 2007.
Sejak didirikan PDA semula Partai Daulat Aceh, kemudian diganti Partai Damai Aceh, lalu Partai Daerah Aceh.
Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri, mengatakan berdasarkan data yang diunggah di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), berkas PDA telah lengkap. Namun, KIP bersama panitia pengawas pemilihan akan memeriksa lagi berkas itu agar tak keliru. "Nanti yang kurang bisa diperbaiki sampai masa pendaftaran 14 Agustus," ujarnya.
