Konten Media Partner

Partai Nanggroe Aceh, Partai Lokal Kelima Mendaftar ke KIP untuk Pemilu 2024

13 Agustus 2022 12:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Partai Nanggroe Aceh Miswar Fuady tiba di kantor KIP Aceh. Foto: KIP Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Partai Nanggroe Aceh Miswar Fuady tiba di kantor KIP Aceh. Foto: KIP Aceh
ADVERTISEMENT
Partai Nanggroe Aceh (PNA) mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Sabtu (13/8) sekitar pukul 10.15 WIB. PNA tercatat sebagai partai lokal di Aceh kelima yang mendaftar untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
ADVERTISEMENT
Sekretaris PNA Miswar Fuady datang bersama sejumlah kader. Selawat dilantunkan saat hendak memasuki kantor KIP Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief. Setelah itu, Miswar mengisi buku tamu dan menuju ruang di lantai dua.
Miswar mengatakan kedatangan PNA menyahuti masa pendaftaran partai politik yang telah dirilis KIP Aceh 1-14 Agustus. Ia yakin partainya akan lolos karena semua syarat telah terpenuhi, seperti pengurus di kabupaten dan kota, bahkan kecamatan.
"Pengurus ada di 20 kabupaten dan kota," kata Miswar Fuady.
Pengurus Partai Nanggroe Aceh datang ke KIP Aceh: Foto: KIP Aceh
Berdasarkan laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Umum PNA yang mendaftar tersebut adalah Irwandi Yusuf. Ia tidak datang ke KIP Aceh lantaran masih menjalani hukuman karena tindak pidana korupsi dana otonomi khusus 2018 saat menjabat gubernur Aceh. Setelah penangkapan Irwandi, selama ini ada dualisme kepengurusan dalam tubuh PNA.
ADVERTISEMENT
Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri, mengatakan PNA menjadi partai lokal kelima yang mendaftar untuk jadi peserta Pemilu 2024. Data PNA dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) disebut sudah lengkap. "Tapi harus diperiksa lagi mungkin ada yang keliru," katanya.[]