Konten Media Partner

Pasie Weung di Pulo Aceh Jadi Kawasan Ekowisata Berbasis Adat

ACEHKINIverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kawasan Pasie Weung, Pulo Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini
zoom-in-whitePerbesar
Kawasan Pasie Weung, Pulo Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini

Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Bersama Pulo Breuh, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, sepakat menetapkan kawasan ekowisata berbasis adat di kawasan destinasi wisata Pasie Weung, Pulo Aceh. Kesepatakan itu disetujui bersama oleh 12 gampong (desa) dalam dua kemukiman pada Kamis (10/3) lalu.

Ketua BUMG bersama Pulo Breuh, Muhammad, mengatakan sedikitnya ada 10 poin kesepakatan yang kemudian ditandatangani para pihak. Di antaranya adalah pembebasan lahan atau kapling kawasan, pembukaan akses jalan, pemasangan jaringan listrik, pembuatan rumah jaga, edukasi dan konservasi pantai, pembuatan bak penyu, dan penentuan areal laut.

"Selain itu juga ada pembuatan tapak pondok untuk tiap gampong dan mukim, pembuatan pagar pengaman penyu, dan perumusan reusam dan tata kelola," kata Muhammad dalam keterangannya Ahad (13/3/2022).

kumparan post embed
Para tokoh masyarakat sepakat menjadikan Pasie Weung sebagai kawasan ekowisata. Foto: Abdul Hadi/acehkini

Muhammad menyebutkan penetapan kawasan konservasi dipandang penting untuk penyelamatan kawasan hutan lindung di wilayah Pulo Breuh. Selain itu, nantinya masyarakat akan bergerak bersama untuk mengukur batas wilayah laut agar para nelayan tidak memasang jaring, dan penyu yang mendarat tidak terganggu dengan keberadaan jaring nelayan.

Sementara itu, tokoh penggerak yang mendampingi masyarakat dalam pembahasan dan finalisasi kawasan Pasie Weung, M Isa, menyebutkan dasar gerakan tersebut untuk mengintegrasikan pembangunan berbasis gampong, utamanya bagi masyarakat di 12 gampong di Pulo Breuh. "Secara bersama mereka bersepakat untuk bergerak bersama sekaligus merumuskan cara bagaimana menyelamatkan Pasie Weung," kata dia.

Kawasan Pasie Weung, Pulo Aceh. Foto: Abdul Hadi/acehkini

Selama ini, kata Isa, banyak garis pantai strategis di Pulo Aceh yang sudah diperjualbelikan oleh masyarakat kepada orang luar. Bahkan masyarakat sekitar sendiri tidak tahu untuk apa peruntukan kawasan tersebut. Nah, landasan pikir itu membuat pihaknya mengumpulkan masyarakat dan menawarkan ide untuk mengintegrasikan antar semua gampong, agar bersinergi mengelola kawasan pantai dan hutan di Pasie Weung.

kumparan post embed

Pasie Weung adalah kawasan pantai yang terletak di desa Alue Raya, Kemukiman Pulau Breuh Utara, Kecamaan Pulo Aceh. Keberadaan Pasi Wueng berdekatan dengan perbatasan antara Pulau Breuh Selatan dan Pulau Breuh Utara, serta agak jauh dari pemukiman penduduk dan dikelola oleh dua kemukiman, yaitu Pulo Breuh Utara dan Pulo Breuh Selatan.

Di samping terdapat hutan lindung yang masih bagus, Pasi Weung merupakan tempat pendaratan penyu terbesar di Kabupaten Aceh Besar. Istimewa lagi, terdapat penyu hijau di lokasi itu. Selama ini telur penyu menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat, karenanya penetapan Pasie Weung sebagai kawasan konservasi sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan keberadaan penyu di sana. []

Pawang Penyu, Teklan. Foto: Abdul Hadi/acehkini