Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak di Aceh Timur, Meninggal di Sel Tahanan

Konten Media Partner
18 Oktober 2020 11:24 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SB (depan) pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak di Aceh Timur. Dok. Polres Langsa
zoom-in-whitePerbesar
SB (depan) pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak di Aceh Timur. Dok. Polres Langsa
ADVERTISEMENT
SB (41 tahun), terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Aceh, meninggal dunia dalam sel tahanan Markas Kepolisian Resor Langsa. Ia mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu (18/10).
ADVERTISEMENT
"Iya meninggal, tadi malam sekitar pukul 12, waktu kita mau bawa ke rumah sakit. Mau kita angkat sudah meninggal di ruang tahanan," kata Kasatreskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo, kepada acehkini, Minggu (18/10).
Arief belum dapat memastikan penyebab SB meninggal dunia. Menurutnya, dokter yang memeriksa jenazah SB belum memberikan keterangan apapun. "Riwayat sakit sih enggak ada. Mau kita lakukan autopsi, keluarga menolak untuk dilakukan autopsi," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari teman satu sel, kata Arief, SB disebut sudah tidak mau makan dan minum dalam dua hari terakhir. Sehari sebelum meninggal, kepolisian sempat membawa SB ke rumah sakit untuk berobat. Semalam menjalani perawatan, dokter mengizinkan SB untuk dipulangkan.
"Makanya kita bawa pulang lagi ke sel. Namun kata dokter dia itu dehidrasi. Karena memang dia itu sudah dua hari enggak mau makan enggak mau minum," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SB ditangkap pada Minggu (11/10) sekitar pukul 09.00 WIB, di Birem Bayeun. Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap DN (28 tahun) dan pembacokan anak DN yang masih berusia 9 tahun.
Kasus kejahatan seksual dan pembunuhan itu bermula ketika seorang pria berinisial SB merangsek masuk ke dalam rumah DN di Bireum Bayeun, pada Jumat (9/10) malam. Di sana DN berdua dengan anak laki-lakinya yang berusia 9 tahun. Sedangkan suaminya sedang tidak berada di rumah.
Pelaku lalu mencoba memperkosa DN, namun dicegah oleh anak korban. Pelaku lantas membacok anak tersebut dan selanjutnya memperkosa DN. Sesudah itu, pelaku melarikan diri dengan turut membawa anak DN yang mengalami luka bacok. []