Pelaku Pemerkosaan Perempuan dan Pembacokan Anak di Aceh Timur Ditembak 3 Kali

SB (46 tahun), pelaku pemerkosaan perempuan dan pembacokan anak di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Aceh, ditembak polisi di bagian kaki. Ia dilumpuhkan petugas setelah disebut melawan aparat saat hendak dibawa ke Polres Langsa.
"Pada saat pelaku akan dibawa ke Polres, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali dan akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali," ujar Kasatreskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo, kepada acehkini, Minggu (11/10) sore.
"Untuk saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan penyidikan," lanjut Arief.
Arief menjelaskan, pelaku ditangkap pada Minggu sekitar pukul 09.00 WIB, di Birem Bayeun. Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap DA (28 tahun) dan pembacokan anak DA yang masih berusia 9 tahun.
"Saat dilakukan penangkapan oleh tim yang dibantukan masyarakat pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan untuk menyerahkan diri kepada kepolisian," ujarnya.
Setelah ditangkap, pelaku tidak buka suara tentang keberadaan bocah 9 tahun yang disembunyikannya. Kasus kejahatan seksual dan pembunuhan itu bermula ketika seorang pria berinisial SB merangsek masuk ke dalam rumah DA di Bireum Bayeun, pada Jumat (9/10) malam.
Di sana DA berdua dengan anak laki-lakinya yang berusia 9 tahun. Sedangkan suaminya sedang tidak berada di rumah. Pelaku lalu mencoba memperkosa DA, namun dicegah oleh anak korban. Pelaku lantas membacok anak tersebut dan selanjutnya memperkosa DA. Sesudah itu, pelaku melarikan diri dengan turut membawa anak DA yang mengalami luka bacok.
